Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi
Mabuk dan Berbuat Onar, Anggota Polres Majalengka Dikenakan 2 Hukuman
Monday 04 Nov 2013 11:05:07

Saat Anggota Polres Majalengka Mabuk berat dan berbuat Onar diatas panggung.(Foto: Ist)
MAJALENGKA, Berita HUKUM - Polda Jawa Barat bertindak cepat terkait munculnya video rekaman seorang anggota polisi yang melakukan tindakan indispliner. Menurut hasil pemeriksaan, diketahui oknum anggota polisi yang mabuk itu adalah Brigadir MT anggota Polsek Jatiwangi, Majalengka.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan terjadinya ulah onar pada pesta pernikahan hari Rabu, 23 Oktober 2013 di Majalengka, Jawa Barat.

"Kita semua prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut, Sukacita yang dilakukan berlebihan dengan minuman keras " ujar Kombes Pol Martinus, Minggu (3/11).

Brigadir MT telah menjalani sidang disiplin terkait ulah onarnya di panggung dangdut di Majalengka, Jawa Barat. "Terhadap anggota Polri tersebut telah dilakukan sidang disiplin pada hari Jumat, 1 November 2013," jelas Kombes Pol Martinus Sitompul.

Brigadir MT dikenakan dua hukuman dalam putusan sidang disiplin. "Pertama, hukuman bersifat demosi. Kedua, penempatan dalam tempat khusus (sel) selama 21 hari," sambungnya.(dhp/fb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Polisi
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]