Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Mabuk Saat ke Rusia, Jenderal AS Dipecat
Saturday 21 Dec 2013 21:58:10

Jenderal Carey dinyatakan melakukan tindakan yang tidak pantas.(Foto: antizensur.de)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Jenderal yang bertanggung jawab atas rudal jarak jauh Angkatan Udara Amerika Serikat, Mayjen Michael Carey, dipecat karena melakukan tindakan yang tidak pantas ketika melakukan lawatan resmi ke Rusia.

Satu laporan yang mengutip dokumen yang tidak lagi bersifat rahasia menyebutkan selama kunjungan bulan Juli tersebut, Mayjen Carey mabuk berat dan bertemu dengan 'beberapa wanita asing'.

Jenderal Carey mengaku tidak bisa mengingat sama sekali kejadian tersebut. Laporan menyebutkan ia tidak sepenuhnya jujur atas insiden ini.

Pemberhentian Jenderal Carey dilakukan hanya beberapa hari setelah Angkatan Laut Amerika memecat seorang perwira tinggi yang membawahi logistik nuklir.

Ia dipecat karena kasus perjudian ilegal.

Ini bukan kasus pemecatan atau rotasi jabatan pertama terhadap para perwira atau unit nuklir di tubuh militer AS.

Agustus lalu, unit rudal nuklir di pangkalan Angkatan Udara di Malstrom, di Montana, dinyatakan gagal memenuhi standar saat diperiksa.

Tidak lama kemudian seorang perwira senior diberhentikan.

Pada bulan Mei, dilaporkan 17 perwira yang bertanggung jawab merawat rudal nuklir dipindahkan karena melanggar aturan keselamatan di pangkalan Angkatan Udara di Minot, North Dakota.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]