Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
Mabes TNI Tandatangan MoU Pengadaan Barang dan Jasa 2017 Senilai Rp1,410 Triliun
2017-02-23 20:50:20

Tampak Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. Menyaksikan penandatanganan MOU pengadaan barang dan jasa Ta. 2017 di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Jakarta, Kamis (23/2).(Fot: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sesuai dengan intruksi dan tindak lanjut dari Panglima TNI kepada para Kepala staf Angkatan dan Kasum TNI, melalui surat telegram No. ST/1496/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang perintah melaksanakan program dan anggaran tahun 2017, hari ini Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dan mitranya menandatangani Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa secara Kolektif senilai Rp1,410 triliun. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Jakarta, Kamis (23/2).

Kasum TNI, mengatakan, di lingkup TNI sendiri kebijakan tersebut sangat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari DIPA yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak di awal tahun, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI tahun 2017 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun.

"Mana kala ada kegiatan yang dimungkinkan untuk terjadi, lintas tahun sudah ada pendampingan dari awal, baik dari institusi terkait internal di dalam organisasi TNI, termasuk Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, ada Apik disana untuk mengawal. Jadi, bukan besar kontraknya tapi prosesnya. Kalau ini dilaksanakan dengan baik maka pemeriksaan lanjutan oleh BPK di tahun berikutnya dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja (Satker) jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa ini merupakan wujud nyata dalam menudukung kebijakan pemerintah. Selain itu, lanjutnya, kontrak yang telah ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Adapun Kontrak yang ditandatangani tiga Satker berjumlah 62 kontrak; Bais TNI (3 kontrak) tentang pengadaan Intelegence Satelite monitoring remot. Babek TNI (54 kontrak) antara lain; pengadaan kendaraan Taktis (Rantis), suku cadang rantis, non-Alutsista/senjata, munisi caliber kecil, munisi khusus, material khusus, munisi caliber besar, senjata dan nonAlut Alpalsus. Satkornlek TNI (5 kontrak) tentang pengadaan Alkom Pam VVIP Kodam IV/Dip, pengadaan Surveillance dan monitoring system kegiatan energy storange system, kegiatan pemantau siang malam kelengkapan Kalimantan, kegiatan Smart monitor system software kelengkapan cluster Kalimantan, dan kegiatan Cluster perbatasan Kalimantan.

Terkait kebijakan tersebut diatas, telah melaksanakan penandatanganan kontrak UO Mabes TNI sejumlah 92 kontrak dengan total nilai Rp1.410.354.303.300, meliputi pengadaan di:

- Babek TNI 86 kontrak sebesar Rp1.078.182.303.300.
- Satkomlek TNI 5 kontrak sebesar Rp301.000.000.000.
- Bais TNI 1 kontrak sebesar Rp31.172.000.000

Sedangkan penandatanganan kontrak di masing-masing angkatan juga telah dilaksanakan, yakni:

- TNI AD sebanyak 163 kontrak sebesar Rp1.676.542.576.
- TNI AL sebanyak 215 kontrak sebesar Rp2.226.691.420.850.
- TNI AU sebanyak 233 kontrak sebesar Rp1.737.158.028.121.

Dari seluruh unit organisasi jajaran TNI telah dilaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif sejumlah 703 kontrak dengan total nilai sebesar Rp7.050.746.109.847.

"Jadi diharapkan, melalui kontrak pengadaan barang dan jasa ada pendampingan. Namun, alhamdulilah tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan untuk kedua kalinya diharapkan dapat berlangsung secara konsisten pada masa mendatang. sehingga dari waktu ke waktu daya serap daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara sinifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan. Disamping itu, perlu saya tekankan agar para PPK dan mitra penyedia barang dapat melaksanakan kontrak ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(bh/yun)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]