Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Sumpah Pemuda
Mabes TNI Selenggarakan Upacara Sumpah Pemuda ke-89
2017-10-28 12:10:48

JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes TNI menyelenggarakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 tahun 2017, bertindak selaku Inspektur Upacara Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan, M.A.P., diikuti oleh seluruh Perwira Tinggi dan Prajurit serta ASN TNI di Lapangan Apel B-3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (28/10).

Mengutip pesan Presiden RI pertama Bung Karno "Api Sumpah Pemuda Harus Terus Kita Nyalakan", mengandung makna pemuda harus berani melawan segala bentuk upaya yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, berani melawan ego kesukuan, keagamaan dan kedaerahan, berani mengatakan bahwa persatuan Indonesia adalah segala-galanya jauh di atas persatuan keagamaan, kesukuan, kedaerahan dan golongan.

Dengan semangat Hari Sumpah Pemuda, sudah saatnya kita sebagai generasi penerus bangsa menghentikan segala perdebatan yang mengarah kepada perpecahan bangsa. Kita melangkah ke tujuan yang lebih besar, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Sumpah Pemuda
 
Ribuan Massa Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tuntut Mosi Tidak Percaya dan Jokowi Mundur
 
Peringati Sumpah Pemuda ke-93, Haedar: Hindari Benih-benih Perpecahan!
 
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-91, Anies Tekankan Kebijakan Berkeadilan di Jakarta
 
Sumpah Pemuda Harus Jadi Spirit Generasi Muda
 
UnRas Gerakan Indonesia Memanggil: #ReformasiDikorupsi #DemokrasiDikorupsi #BergerakBersama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]