Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Bea dan Cukai
Mabes Polri Segera Memanggil Semua Pejabat Ditjen Bea dan Cukai
Tuesday 17 Dec 2013 21:36:49

Mabes Polri.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berjanji, akan maraton memanggil semua pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai untuk dijadikan saksi, terkait dengan kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai, Heru Sulistyono (46).

"Dalam waktu seminggu ini, kami akan panggil 10 orang saksi dari unsur internal Ditjen Bea dan Cukai. Baik yang sudah purna maupun yang masih aktif," kata Kasubdit Money Laundring Dittipideksus Polri, Kombes Pol Agung Setya kepada Wartawan, Selasa (17/12) di Mabes Polri.

Lebih lanjut Agung mengungkapkan bahwa dalam melakukan kegiatan ekspor-impor yang dilakukan oleh Yusran, kerap menggunakan modus operandi yang berbeda-beda untuk menyuap Heru.

"Pemanggilan ini untuk mengkonstruksikan penyimpangan kasus ini, karena banyak modus yang dilakukan," ujar Agung.
Pada pemanggilan dalam waktu dekat ini, menurut Agung adalah untuk merekonstruksi ulang berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh tersangka Heru Sulistyono dan Yusran Arif selaku pengusaha ekspor impor.(bhc/mdb)





 
Berita Terkait Kasus Bea dan Cukai
 
Mabes Polri Segera Memanggil Semua Pejabat Ditjen Bea dan Cukai
 
Ketua Auditor Bea Cukai Hanif Adnan Diperiksa Penyidik Polri
 
Korupsi Bea dan Cukai, Tersangka S Ditahan Kejaksaan
 
Kejaksaan Tinggi DKI dalami Kasus Mark Up di Bea Cukai Tanjung Priok
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]