Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polri
Mabes Polri Penyalahgunaan Kasus Narkoba 2013 Meningkat Tajam
Friday 27 Dec 2013 19:01:49

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Sutarman.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri merilis data jumlah tindak kejahatan Narkoba pada tahun 2013, dari data yang dirilis sebanyak 40.057 orang, terlibat penyalahgunaan Narkoba di bandingkan tahun 2012 lalu yang sebanyak 32.892 orang dan hasil ini menunjukan kenaikan, sebanyak 7.165 orang atau sekitar 21,78 %.

"Jumlah tersangka kasus narkotika tahun 2013 sebanyak 26.099 orang. Dan jika dibandingkan tahun 2012 sejumlah 23.4235 orang. Maka mengalami kenaikan sebesar 2.674 orang atau sekitar 11,42 %," jelas Kapolri Jenderal Sutarman Pria kelahiran Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah 1957 dalam pidatonya di Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12) Jakarta Selatan.

Sementara, untuk kasus psikotropika sebanyak 1.723 orang, dan jika dibanding dengan tahun lalu 2012 jumlah tersangka 1.928 orang, maka mengalami penurunan sebesar 205 orang atau sekitar 10,63 %.

Untuk tersangka kepemilikan bahan berbahaya sebanyak 12.235 orang, sedangkan tahun lalu 7.539 orang, maka mengalami kenaikan sebesar 2.390 atau 62,29 %.

Lalu, untuk jumlah barang bukti Narkotika yang berhasil disita Polri selama tahun 2013. Ganja sebanyak 16.157.127,34 gram, Heroin sebanyak, 10,993,93 gram, sedangkan Hasis sebanyak 153,68 gram, Kokain 2.035,00 gram dan Ecstasy, 1.031.46525 tablet, serta sabu-sabu 370.198,35 gram.

Untuk Psikotropika daftar G Sebanyak, 5.786.600,5 tablet dan Ketamin 11,702,3c gram. Sementara miras sebanyak 138.721 botol, obat palsu 290.176,5 botol dan kosmetik palsu sebanyak 1.757 pcs.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]