Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Penipuan
Mabes Polri Limpahkan Kasus Tersangka Ketua DPRD Alphad Syarif ke Kejari Samarinda
2018-11-16 20:41:17

Tersangka Alphad Syarip Ketua DPRD Samarinda menggunakan rompi orange tahanan Kejjari Samarinda saat hendak memasuki Rutan Kelas II A Sempaja Samarinda, Jumat (16/11).(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri pada, Jumat (16/11) sekitar pukul 08.00 Wita melimpahkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersangka Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif ke Kejaksaan Negeri IKejari) Samarinda.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com dilingkup Kejaksaan Negeri Samarinda, dimana Tim Tipiter Bareskrim Mabes Polri yang berjumlah 7 orang yang dipimpin AKBP Thomas Panji, didampingi dua personil Kejaksaan Agung RI membawa tersangka Alphad Syarif beserta BAP (Berita Acara Pemeriksaan) bertolak dari Jakarta pada, Kamis (15/11) tiba di Samarinda sekitar pukul 21.00 Wita, sehingga di inapkan sementara di Polres Samarinda.

Tersangka Alphad Syarif Ketua DPRD Samarinda yang sebelumnya di tangkap Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soekarno Hatta saat kepulangannya dari Singapura pada September 2018 lalu, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 15 milyar yang dilaporkan oleh Adam Malik seorang pengusaha di Samarinda Kalimantan Timur pada tanggal 3 Nopember 2016 yang lalu.

Pantauan pewarta, tersangka Alphad Syarif dikawal ketat oleh Brimob bersenjata lengkap laras panjang dari Polda Kaltim, Alphad Syarif tiba di Kejari Samarinda pada, Jumat (16/11) sekitar pukul 08.10 Wita dengan menggunakan mobil Kijang Innova Silver KT 1924 DO dan langsung menuju ruang pidana umum untuk menjalani pemeriksaan administrasi pelimpahan kasus tersebut.

Kurang lebih satu jam menjalani pemeriksaan di ruang Pidum, Alphad Syarif Ketua DPRD Samarinda tersebut langsung dibawa petugas ke Rutan Sempaja dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Samarinda ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Sempaja Samarinda, dengan diantar Zainal, SH Kasi Pidana Umum Kejari Samarinda.

Kepada pewarta Kasi Datun Kejari Samarinda, Dwinanto Agung Wibowo, SH yang didampingi Zainal, SH Kasi Pidum Kejari Samarinda mengatakan bahwa, tersangka Alphad Syarif Ketua DPRD Samarinda yang dilimpahkan Mabes Polri diduga melakukan tindak Pidana sebagaimana diatur pada Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan.

"Tersangka Alphad Syarif dari Mabes Polri, diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan atas laporan seorang pengusaha di Samarinda dengan total nilainya Rp 15 Milyar," pungkas Dwinanto.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]