Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Judi Online
Mabes Polri Bongkar Markas Besar Judi Bola Online di Batam
Tuesday 12 Nov 2013 21:25:42

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gebrakan Kapolri baru Jenderal Sutarman untuk terus senantiasa memberantas praktik perjudian di tanah air termasuk yang masih saja beroperasi di Pulau Batam. Lokasi judi bola onlin tergolong besar se-Asia yang dikendalikan dari gedung Coin Center, Sungai Panas, Batam Kota. pada Kamis (7 /11) lalu.

Aktivitas judi online dengan laman judi bola sbobet.com diduga sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Selain mengamankan dua orang tersangka Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa alat-alat judi online.

Adapun hasil pengungkapan ini merupakan kerjasama antara Dirreskrimsus Polda Kepri dengan Cyber Crime Dit Eksus Bareskrim Polri.

"Hari ini kita ekspos bersama dengan Direksus Polda Kepri Kombes Ahmad Yudi. Lokasi penangkapan di komplek ruko Tanah Mas blok A no 1 Seipanas, Batam. Tersangkanya adalah Herman alias Ahok dan Ket Bun alias Abun,” kata Direktur Eksus Brigjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Selasa (12/11).

Praktik perjudian ini masih mengunakan Modus lama yakni dengan memanfaatkan rekening bank dan pertandingan sepakbola yang disiarkan secara langsung di televisi.

“Caranya pemain harus deposit dulu sebesar Rp 50.000 ke rekening pengelola yang mengelola situs xxxbet.com dan lainnya. Setelah deposit, peserta dapat account name dan password dan mulai main (judi),” ujarnya kembali.

Ketika pejudi menang, Arief melanjutkan, peserta yang awalnya menaruh depositnya ke rekening A tapi kemudian dia dibayar oleh rekening B.

Kasubdit Cyber Crime Dit Eksus Bareskrim Kombes Rahmad Wibowo menambahkan, jika Polisi menyita sejumlah rak berisi server dan 15 unit komputer dengan hardisk 500 GB, serta komunikasi melalui Skype dari kedua pelaku ke pengelola situs tersebut.(bhc/dar)


 
Berita Terkait Judi Online
 
Tanpa Pandang Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir
 
Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online
 
Fais Nemsa: Jangan Main Judi Online, Hindari Semua Jenis Perjudian
 
Satgas Polri Bongkar 3 Akun Website Judi Online, 18 Pelaku Jadi Tersangka
 
Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]