Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Ledakan di Depok
Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
Tuesday 11 Sep 2012 10:46:18

Kombes Pol Agus Rikwanto (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyikapi berkembangnya isu bahwa seorang pelaku ledakan bom di Depok, Sabtu (10/9) malam bernama Anwar, seorang mantan anggota kepolisian, dibantah Mabes Polri.

“Penelusuran lebih lanjut yang bersangkutan orang yang diduga sebagai Anwar, bukan anggota Polri dan bukan juga mantan anggota Polri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Hal tersebut diungkapkan Agus berdasarkan penelusuran dari data yang dimiliki kepolisian.

“Sampai saat ini tidak ditemukan yang bersangkutan termasuk keluarga besar Polri sehingga kita berharp informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak bias”, ungkap Agus.

Saat ini beredar informasi bila Anwar yang diduga kuat merupakan korban luka bakar yang saat ini dirawat di RS Polri merupakan mantan anggota kepolisian.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Anwar memang masuk dalam daftar pencarian kepolisian.

Namun apakah Anwar seorang anggota mantan kepolisian atau bukan pihaknya belum menemukan informasi tersebut.

“Apakah dia (Anwar) anggota atau mantan kepolisian atau bukan kami belum temukan info ke sana. Kita tindak lanjuti lebih dulu”, jelas Rikwanto, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (10/9).(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ledakan di Depok
 
Polisi Pastikan Mr X Adalah Wahyu Ristanto
 
Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
 
Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]