Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Ledakan di Depok
Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
Tuesday 11 Sep 2012 10:46:18

Kombes Pol Agus Rikwanto (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyikapi berkembangnya isu bahwa seorang pelaku ledakan bom di Depok, Sabtu (10/9) malam bernama Anwar, seorang mantan anggota kepolisian, dibantah Mabes Polri.

“Penelusuran lebih lanjut yang bersangkutan orang yang diduga sebagai Anwar, bukan anggota Polri dan bukan juga mantan anggota Polri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
Hal tersebut diungkapkan Agus berdasarkan penelusuran dari data yang dimiliki kepolisian.

“Sampai saat ini tidak ditemukan yang bersangkutan termasuk keluarga besar Polri sehingga kita berharp informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak bias”, ungkap Agus.

Saat ini beredar informasi bila Anwar yang diduga kuat merupakan korban luka bakar yang saat ini dirawat di RS Polri merupakan mantan anggota kepolisian.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Anwar memang masuk dalam daftar pencarian kepolisian.

Namun apakah Anwar seorang anggota mantan kepolisian atau bukan pihaknya belum menemukan informasi tersebut.

“Apakah dia (Anwar) anggota atau mantan kepolisian atau bukan kami belum temukan info ke sana. Kita tindak lanjuti lebih dulu”, jelas Rikwanto, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (10/9).(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Ledakan di Depok
 
Polisi Pastikan Mr X Adalah Wahyu Ristanto
 
Mabes Polri Bantah Anwar Pernah Jadi Anggota Polisi
 
Mr X Diduga Kuat Sebagai Thoriq
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]