Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Polri
Mabes Polri Akan Serius Berantas Kasus Korupsi
Friday 27 Dec 2013 23:45:36

Kabareskrim Komjen Pol Drs. Suhardi Alius, MH.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Upaya jajaran Polri dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi tidak main-main, semenjak tampuk pimpinan beralih ke Jenderal Pol Drs Sutarman, Polri begitu gencar dalam memberantas bahaya laten korupsi, apalagi semenjak Jabatan Kabareskrim Polri di jabat PATI Muda yang memiliki track record yang masih bersih, Komjen Pol Suhardi Alius, dimana Suahrdi berjanji akan serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi apalagi kasus kejahatan yang satu ini merupakan salah satu komitmen Kapolri dalam fit and profertest di depan Komisi III DPR-RI.

Jumlah kerugian keuangan Negara yang dapat di selamatkan Polri pada tahun 2013 sebesar Rp 915.172.592.633 miliar rupiah, angka dan prestasi pantastis ini sungguh luar biasa dan hampir menembus anggka Rp 1 triluin.

Apalagi saat ini di Bareskrim Polri masih banyak laporan dan masuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Daerah, salah satunya kasus dugaan korupsi Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah.

"Setiap laporan yang masuk, baik dari masyarakat, kita akan pelajari dan akan kita tindak lanjuti ini komitmen bapak Kapolri dalam fit and profertest di depan DPR," ujar Suhardi Alius, kepada wartawan , selepas jumpa pers akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (27/12).

Ketika ditanya soal perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, ia mengatakan akan segera melakukan pengecekan terlebih dahulu di Dit Tipikor Bareskrim Polri yang sebelumnya telah ditangani oleh di Polda Bengkulu.

"Nanti saya cek kepada Direktur Tipikor," ujarnya.

Didapat informasi, gelar perkara kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar sebesar Rp 5,1 miliar tersebut sudah dilakukan oleh Dit Tipikor Bareskrim.

"Saya akan ceku dulu, sehingga saya berikan penjelasan nanti, sudah mau azan Jumat ini, Allahuakbar-Allahuakbar," ujarnya Suhardi kembali di sambut tertawa para wartawan.

Kepala Baharkam Mabes Polri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan.

"jika Kapolres di daerah itu mampu dan berani memberantas korupsi artinya dia itu bersih," ujar Badrodin Haiti.

Senada dengan itu Waka Polri Komjen Pol Oegroseno mengatakan Polres dan Polda harus mampu dan berani dalam pemberantasan korupsi di daerahnya, bahkan Wakapolri sempat mengancam tak segan-segan untuk mencopot bawahanya.

"Kalau tidak berani, ya di copot saja," ujar waka Polri Oegroseno.

Ditanya mengenai apa bentuk dan apresiasi yang akan di berikan Petinggi Polri kepada para Pimpinan Polri di daerah yang berhasil membongkar kasus korupsi?

Oegroseno mengatakan,"nanti kita bicarakan langkah selanjutnya, namun tentang kemampuan, kekuatan personil kita akan terus melakukan pelatihan dan semoga kedepan menjadi sangat bagus, guna membangun struktur dan pola yang akan kita tempuh," pungkas mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Sebelumnya, AMPB (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu), Komite Independen Transparansi Anggaran dan Komunitas Mahasiswa Anti Korupsi mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12) lalu.

Aksi ini terkait dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.

Koordinator mahasiswa dan pemuda Bengkulu Zefriansyah meminta agar pihak Mabes mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani Polda Bengkulu.

Alasanya sejak ditangani Polda Bengkulu mulai Desember 2012 hingga saat ini tidak ada perkembangan yang signifikan. (bhc/put)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]