Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Mabes Polri Akan Mengevaluasi Peralatan Hibah dari Australia
Thursday 21 Nov 2013 23:17:00

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Ronny F. Sompie Ronny F. Sompi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie menyampaikan, akan mengevaluasi semua peralatan yang dihibahkan dari Australia. Padahal, kata Ronny, Kepolisian Indonesia sangat bergantung kepada teknologi luar negeri dalam masalah penyelidikan, terutama kegiatan densus 88 dalam menyadap para teroris.

"Mengantisipasi penyadapan pasti sudah ada upaya, namun demikian saya harus tanya kepada Densus 88 dan Bareskrim Polri, apakah ada kemungkinan segala macam data yangada di densus 88 tersadap, terekam, dan bisa disalahgunakan untuk kepentingan negara lain, termasuk oleh Australia, itu kita akan evaluasi," kata Ronny kepada Wartawan, Kamis (21/11) di Mabes Polri.

Ronny menyampaikan bahwa polisi Indonesia memang punya peralatan canggih yang diberikan dari bantuan Polisi Australia. "Ada hibah atau bantuan dari australia, yang berkaitan dengan cyber crime, tetapi apakah mereka memasang alat itu dengan alat mereka untuk memudahkan penyadapan tentunya perlu kita antisipasi," ujarnya.

Perlu diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) telah menghimbau Polri segera mengevaluasi berbagai peralatannya, terutama alat-alat sadap bantuan asing yang banyak dimiliki kepolisian. Lebih khusus lagi peralatan sadap milik Densus 88 anti teror yang merupakan bantuan Australia.

Menurut Ronny meksi ada ketegangan antara Indonesia dan Australia, penggunaan peralatan yang diberikan dari Australia tetap akan digunakan. "Tetapi kerja sama AFP, Australia Federal Police dan Polri yang sementara ini ditunda," ucapnya.

Ronny menyampaikan bahwa kerjasama yang akan dihentikan yakni mengenai bidang pendidikan, penanganan kasus. Terlebih kasus people smuggling.(bhc/mdb)




 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]