Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Aceh
MaTA: Peringatan HAKI Jangan Hanya Dijadikan Slogan
Wednesday 10 Dec 2014 02:26:17

Ilustrasi. AntiKorupsi pencarian Image di mbah Google.(Foto: google.com)
ACEH, Berita HUKUM - Koordinator Bidang Anti Korupsi dan Monitoring Peradilan LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Boihaqi, mengharapkan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember 2014, jangan hanya menjadi slogan pemerintah semata.

“Jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus ada realisasinya,” demikian disampaikan Boihaqi, kepada wartawan, Selasa (9/12).

Dalam artian, jelas Boihaqi lagi, setiap ada kasus harus cepat diselesaikan. Pemerintah juga diharapkan harus mengedepankan program-program yang bertujuan untuk pencegahan korupsi. Sebab, berdasarkan analisa MaTA, anggaran untuk pencegahan jauh lebih sedikit dari anggaran penindakan. secara tidak langsung berdampak pada anggaran Negara.

“Kita juga berharap kepada semua elemen masyarakat, terutama ulama supaya melakukan dakwah tentang bahaya korupsi,” lanjutnya.

MaTA menambahkan, kasus korupsi pada 2014 jauh meningkat dibandinggkan 2013, bahkan penindakan terhadap kasus korupsi belum berjalan efektif baik yang ditangani oleh kejaksaan maupun pihak kepolisian.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]