Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
MUI
MUI Sampaikan Tausiyah Jelang Pemilu Serentak 17 April 2019
2019-04-09 18:42:55

Suasana saat berlangsungnya Tausiyah di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausiyah jelang pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang. MUI memandang penting untuk memberikan tausiyah kepada umat Islam, bangsa, peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu serta berbagai komponen bangsa yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa Pemilu 2019 merupakan agenda kenegaraan konstitusional dalam rangka memilih dan menegakkan kepemimpinan (imamah dan imarah) di Indonesia.

"Pemilu serentak 2019, hendaknya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, suka cita, dan gembira untuk memilih para pemimpin di lembaga legislatif dan eksekutif sekaligus momentum ikhtiar kolektif untuk perbaikan kehidupan bangsa dalam rangka menjaga nilai-nilai agama dan mensejahterakan umat manusia (hirasat ad-din wa siyasat ad-dun-ya)," Jelas Zainut Tauhid di Kantor MUI, Jl.Proklamasi, Jakarta, Selasa, (9/4).

MUI mendorong umat Islam Indonesia menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab untuk memilih pemimpin (nashbul imam) sesuai hati nurani, dengan memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam.

Selain itu, MUI juga mengimbau kepada seluruh umat Islam, masyarakat luas, dan lembaga-lembaga masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, tertib, dan aman selama kegiatan Pemilu Serentak 2019 berlangsung.

Sementara bagi media, MUI mendorong sekaligus mengingatkan media baik cetak maupun elektronik, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya meliput dan memberitakan tentang Pemilu secara obyektif, adil, berimbang, dan netral.

"Marilah kita menyongsong dan mengiringi pelaksanaan Pemilu 2019 dengan iringan doa kepada Allah SWT, semoga berjalan demokratis, lancar, tertib, aman, serta rakyat mendapatkan pemimpin yang mampu menjaga amanah rakyat selama lima tahun ke depan dan mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi umat dan bangsa. Aamiin Yaa Rabbalalamin," tutup Zainut Tauhid.(bh/na)


 
Berita Terkait MUI
 
Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
 
MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
 
Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
 
LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
 
Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]