Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Palestina
MUI Menghimbau Masyarakat Indonesia Boikot Produk AS dan Israel
2017-12-17 20:34:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi salah satu inisiator pelaksanaan Aksi Bela Palestina di Jakarta, Minggu (17/12), mengimbau masyarakat Indonesia untuk memboikot produk Amerika Serikat (AS) dan Israel yang beredar di Tanah Air.

Sekretaris MUI Anwar Abbas saat membacakan pernyataan sikap Aksi Bela Palestina di panggung di Lapangan Monumen Nasional (Monas) menyebutkan salah satunya soal imbauan kepada masyarakat Indonesia, agar memboikot produk AS dan Israel yang beredar di Tanah Air.

"Menggantinya dengan produk sejenis karya anak bangsa," katanya berapi-api.

Sejumlah pernyataan sikap dibacakan setelah hampir enam jam massa melakukan aksi bela Palestina.

"Setelah mencermati dengan seksama keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, serta dampak negatifnya khususnya kepada bangsa Palestina," tuturnya.

MUI yang menjadi salah satu inisiator aksi Bela Palestina menyatakan keputusan Trump telah mencederai upaya perdamaian dunia, sehingga harus dibatalkan dan dicabut secepatnya.

Mereka mengecam jika Presiden Trump tidak membatalkan pernyataannya maka AS akan kehilangan legitimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.

MUI juga mendesak semua negara agar menolak keputusan sepihak Trump tersebut serta mendesak semua negara, terutama negara-negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel agar memutuskan hubungan diplomatik tersebut.

Aksi Bela Palestina juga menyatakan sikap mendukung hasil KTT OKI di Istanbul, Turki pada 12 Desember 2017.

Mereka juga mengecam jika Trump tidak membatalkan pernyataannya maka PBB akan didesak menggelar sidang istimewa agar membekukan AS sebagai anggota PBB dan memindahkan Markas PBB dari AS.

Aksi Bela Palestina juga menyerukan negara-negara anggota OKI untuk meningkatkan bantuan kepada masyarakat Palestina dalam berbagai bentuk.

Bahkan mereka juga mendesak DPR RI agar membentuk pansus untuk meninjau ulang investasi AS di Indonesia.

"Kami mengimbau rakyat di seluruh Indonesia agar berdoa untuk bangsa Palestina," ujarnya.

Inilah, Pernyataan Sikap MUI untuk Aksi Indonesia Bersatu Bela Palestina tentang Penolakan terhadap Penetapan Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibu Kota Israel. Klik Disini.(Ant/aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]