Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Palestina
MUI Menghimbau Masyarakat Indonesia Boikot Produk AS dan Israel
2017-12-17 20:34:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi salah satu inisiator pelaksanaan Aksi Bela Palestina di Jakarta, Minggu (17/12), mengimbau masyarakat Indonesia untuk memboikot produk Amerika Serikat (AS) dan Israel yang beredar di Tanah Air.

Sekretaris MUI Anwar Abbas saat membacakan pernyataan sikap Aksi Bela Palestina di panggung di Lapangan Monumen Nasional (Monas) menyebutkan salah satunya soal imbauan kepada masyarakat Indonesia, agar memboikot produk AS dan Israel yang beredar di Tanah Air.

"Menggantinya dengan produk sejenis karya anak bangsa," katanya berapi-api.

Sejumlah pernyataan sikap dibacakan setelah hampir enam jam massa melakukan aksi bela Palestina.

"Setelah mencermati dengan seksama keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, serta dampak negatifnya khususnya kepada bangsa Palestina," tuturnya.

MUI yang menjadi salah satu inisiator aksi Bela Palestina menyatakan keputusan Trump telah mencederai upaya perdamaian dunia, sehingga harus dibatalkan dan dicabut secepatnya.

Mereka mengecam jika Presiden Trump tidak membatalkan pernyataannya maka AS akan kehilangan legitimasi untuk menjadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.

MUI juga mendesak semua negara agar menolak keputusan sepihak Trump tersebut serta mendesak semua negara, terutama negara-negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel agar memutuskan hubungan diplomatik tersebut.

Aksi Bela Palestina juga menyatakan sikap mendukung hasil KTT OKI di Istanbul, Turki pada 12 Desember 2017.

Mereka juga mengecam jika Trump tidak membatalkan pernyataannya maka PBB akan didesak menggelar sidang istimewa agar membekukan AS sebagai anggota PBB dan memindahkan Markas PBB dari AS.

Aksi Bela Palestina juga menyerukan negara-negara anggota OKI untuk meningkatkan bantuan kepada masyarakat Palestina dalam berbagai bentuk.

Bahkan mereka juga mendesak DPR RI agar membentuk pansus untuk meninjau ulang investasi AS di Indonesia.

"Kami mengimbau rakyat di seluruh Indonesia agar berdoa untuk bangsa Palestina," ujarnya.

Inilah, Pernyataan Sikap MUI untuk Aksi Indonesia Bersatu Bela Palestina tentang Penolakan terhadap Penetapan Yerusalem (Al-Quds) sebagai Ibu Kota Israel. Klik Disini.(Ant/aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]