Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
MRT
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
2021-10-06 07:21:22

JAKARTA, Berita HUKUM - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyediakan MRT Business Space di Stasiun MRT Bundaran HI sebagai bentuk inovasi penyediaan fitur yang mendukung dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mobilitas hariannya. Fasilitas ini dapat digunakan masyarakat secara gratis hingga 31 Desember 2021.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar mengatakan, inovasi mutlak diperlukan dalam mengembangkan bisnis perusahaan. Ruang kerja bersama di Stasiun MRT Jakarta ini direalisasikan karena adanya peluang pasar dan tren di masyarakat yang menunjukkan kenaikan dan popularitas serta kebutuhan akan co-working studio.

"Hal ini juga sejalan dengan karakter MRT Jakarta sebagai penyedia lifestyle business bagi masyarakat," ujarnya, Senin (4/10).

William menjelaskan, MRT Business Space menyediakan fasilitas live streaming studio/podcast studio, ruang rapat, event space, ruang kerja bersama, dan layanan konsultasi perizinan. MRT Business Space ini dikelola oleh vOffice sebagai penyedia layanan kantor bersama seperti virtual office dan serviced office di sejumlah negara. Selain itu, ruangan ini juga dilengkapi dengan fasilitas koneksi internet nirkabel.

"MRT Business Space bisa digunakan Senin sampai Minggu mulai pukul 09.00 sampai 18.00. Adapun tarif penggunaan saat sudah berbayar dimulai dari Rp 50.000 per jam untuk live box dan Rp 250.000 per jam untuk ruang rapat," terangnya.

Menurutnya, untuk pemesanan penggunaan MRT Business Space dapat dilakukan dengan mengakses situs voffice.co.id/. Informasi detail tentang tarif dan cara pemesanan, dapat dilihat di media sosial atau aplikasi MRT Jakarta dan vOffice.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada vOffice sebagai mitra PT MRT Jakarta (Perseroda). Ini merupakan business space pertama yang ada di MRT Jakarta dan kami sedang mengkaji potensi menyediakan ruang kerja berbagi berikutnya di stasiun MRT Jakarta lainnya," tandasnya..(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait MRT
 
MRT Business Space di Stasiun Bundaran HI Gratis Hingga 31 Desember 2021
 
PT MRT Jakarta (Perseroda) Hadirkan Ruang Musik Marti
 
Gubernur Anies Resmikan Penamaan Stasiun ASEAN MRT Jakarta
 
Selama April 2019, Tarif MRT Diskon 50 Persen
 
Program MRT Bukan Keberhasilan Jokowi Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]