Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Azerbaijan
MKRI dan MK Azerbaijan Sepakat Tingkatkan Hubungan Kerja Sama
Wednesday 20 Feb 2013 08:51:50

Ketua Mahkamah Konstituasi Mahfud MD (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Azerbaijan Farhad Abdullayev (kiri) seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung MK.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Moh. Mahfud MD dan Ketua Mahkamah Konstitusi Azerbaijan Farhad Abdullayev, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Selasa (19/2) di Aula Lantai Dasar Gedung MK. Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan kerja sama antar kedua lembaga negara.

Nota kesepahaman itu, nantinya akan menjadi dasar penyelenggaraan kerja sama, baik dalam bidang pengadilan konstitusi maupun terkait masalah lain yang menjadi isu bersama. Adapun bentuk kerja samanya antara lain, pertukaran pengalaman dalam bidang pengadilan konstitusi; pertukaran informasi, pengetahuan, keahlian dan tenaga ahli sistem peradilan; penyelenggaraan bersama konferensi dan seminar tentang hukum; dan hingga pertukaran makalah ilmiah.

“Kerja sama ini bersejarah dan sangat penting, karena untuk masa depan setiap negara pasti memerlukan hubungan kerja sama dengan negara-negara lain. Oleh sebab itu, saya mengharapkan Mahkamah Konstitusi RI melalui kesekjenan dan Mahkamah Konstitusi Azerbaijan melalui kesekjenannya untuk segera menindaklanjuti kerja sama yang sangat baik ini,” tutur Mahfud dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Farhad juga memberikan kuliah umum tentang pelaksanaan kewenangan MK di negaranya dihadapan para hakim konstitusi, seluruh pegawai MK, serta para akademisi perguruan tinggi se-Jabotabek dan wartawan cetak, televisi, maupun online.

Dalam lawatannya kali ini, Farhad yang didampingi Hakim Konstitusi Azerbaijan Jeyhun Garajayev dan Sekretaris Jenderal MK Azerbaijan Raouf Gulliyev, melakoni berbagai kegiatan. Di antaranya, melakukan pertemuan dengan pimpinan beberapa lembaga negara, seperti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Mahkamah Agung, dan Ketua Komisi Yudisial.

Sebelumnya, sesaat setelah sampai di Gedung MK, Farhad beserta rombongan melakukan tatap muka dan ramah tamah dengan seluruh hakim konstitusi dengan didampingi Sekretaris Jenderal MKRI Janedjri M. Gaffar dan Panitera MK Kasianur Sidauruk. Dalam pertemuan ini, para hakim konstitusi saling bertukar informasi dan pengalaman dalam melaksanakan kewenangannya di negara masing-masing.(ddi/mk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Azerbaijan
 
Dubes Azerbaijan untuk Indonesia: Armenia Menginvasi Azerbaijan adalah Kejahatan
 
Indonesia Kecam Agresi di Azerbaijan
 
Tentara Azerbaijan dan Armenia Baku Tembak, Puluhan Orang Tewas
 
MKRI dan MK Azerbaijan Sepakat Tingkatkan Hubungan Kerja Sama
 
Korban Gempa Iran Capai Ratusan Jiwa Tewas dan Ribuan Terluka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]