Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hari Pahlawan
MK Peringati Hari Pahlawan
Tuesday 12 Nov 2013 04:04:56

Mahkamah Konstitusi Memperingati Hari Pahlawan di halaman Gedung MK.(Foto: Humas MK/Anisa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejarah telah mencatat bahwa perjuangan untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini menjadi bangsa berdaulat dan terhormat, adalah bukan hadiah atau pemberian dari pihak mana pun. Tetapi melalui proses perjuangan yang sangat panjang, heroik dan disertai dengan pengorbanan yang luar biasa dari para pejuang dan para pahlawan pendahulu Indonesia.

“Kita harus memaknai Peringatan Hari Pahlawan bukan hanya sekadar ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa. Tetapi sekaligus sebagai refleksi terhadap keyakinan jati diri bangsa yang bermartabat, diinspirasi oleh para pejuang kita yang telah gugur di medan laga,” kata Panitera MK, Kasianur Sidauruk selaku Pembina Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (11/11).

Peringatan Hari Pahlawan 2013 yang mengambil tema “Pahlawanku, Idolaku” adalah untuk mengingatkan kembali kepada kita semua dan bagi generasi muda, khususnya sebagai penerus cita-cita, agar nilai-nilai perjuangan yang telah dibangun para pendahulu.

“Kita semua menyadari bahwa dinamika perjuangan yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, saat ini masih menyisakan berbagai permasalahan. Mulai dari kemiskinan, keterlantaran, pengangguran, korban bencana, konflik antarwarga dan masalah-masalah lain yang dapat mengganggu kelangsungan, keharmonisan berbangsa dan bernegara di semua aspek,” urai Kasianur kepada para pegawai MK.

Dikatakan Kasianur, untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, bangsa Indonesia harus bahu membahu dan bersama-sama melakukan segala upaya, agar impian dan harapan menjadi negara Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur, serta sejahtera, dapat menjadi kenyataan.

“Modal sosial yang harus kita perkuat adalah menjaga jati diri sebagai bangsa yang hebat, untuk membangun negeri yang lebih kuat, kokoh dan harmonis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Kasianur yang membacakan naskah Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia.

Kasianur melanjutkan, semangat kepahlawanan dan perjuangan yang dipresentasikan dalam bentuk cinta tanah air, pantang menyerah, peduli dan berbagi serta toleransi, harus menjadi sumber motivasi,

“Terutama untuk mengatasi berbagai tantangan dalam menyelesaikan semua masalah yang dihadapi bangsa Indonesia pada saat ini dan masa mendatang,” tandas Kasianur. (Nano Tresna Arfana/mh/mk/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hari Pahlawan
 
Hari pahlawan Adalah Buah dari Resolusi Jihad
 
Upacara Hari Pahlawan ke-75, Momentum Gotong Royong dan Berjuang Lawan COVID-19
 
Pentingnya Peringatan Hari Pahlawan Agar Tak Khianati Cita-Cita Pahlawan
 
Pemkab Kaur Memperingati Hari Pahlawan Bersama Muspida
 
Hari Pahlawan, Momentum Satukan Hati Membangun Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]