Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tsunami
MDHW dan Ribuan Kiai se-Jawa Barat Siap Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana Sulteng
2018-10-02 04:49:43

Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon saat konferensi Pers, Senin (1/10).(Foto: Bh /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gempa bumi diikuti tsunami yang menerjang wilayah Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah mengundang duka sangat mendalam masyarakat Indonesia. Tak terkecuali Pengurus Besar Majelis Dzikir Hubbul Wathon (PB MDHW) yang ikut merasakan duka masyarakat yang terkena musibah bencana tersebut.

Duka mendalam itu diungkapkan Hery Haryanto Azumi sebagai Sekretaris PB MDHW. Menurut Hery, bangsa Indonesia tengah diuji kesabarannya dengan bencana.

"Ini cobaan yang berat bagi bangsa ini. Setelah Lombok, sekarang Sulteng. Kami pun berdoa dan berharap masyarakat diberikan kekuatan," ujarnya di Jakarta, Senin (1/10).

Lebih lanjut Hery mengatakan, PB MDHW akan mengajak para kiai Nahdlatul Ulama (NU) untuk memanjatkan doa khusus buat korban bencana. Doa bersama itu akan dilakukan dalam dzikir dan halaqoh kebangsaan Syuriah NU dan Kiai Kampung (Lembur) se Jawa Barat di Purwakarta, Rabu 3 Oktober 2018 nanti.

"Sebelum bencana di Sulteng terjadi, kami memang sudah mengagendakan dzikir dan halaqoh kebangsaan yang diikuti sekitar 1.500 kiai di Purwakarta. Namun sebelum dilaksanakan, kami semua mendapat kabar duka dari Sulteng," ungkapnya.

"Karenanya, agenda dzikir dan halaqoh nanti akan dijadikan para kiai momentum memanjatkan doa buat bangsa khususnya buat para korban bencana Sulteng," sambungnya.

Hery juga mengungkapkan, Presdien Joko Widodo sebagai Ketua Pembina dan KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Penasehat MDHW akan turut memanjatkan doa dalam doa bersama untuk Sulteng di Purwakarta.

"Insya Allah Presiden dan Kiai Ma'ruf Amin akan datang ke Purwakarta. Kami akan memanjatkan doa bersama untuk korban bencana Sulteng," pungkas Hery.(bh/amp)


 
Berita Terkait Tsunami
 
Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
 
Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
 
Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
 
Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
 
Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]