Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
M. Jusuf Kalla Jenguk Gubernur Riau Rusli Zainal di KPK
Thursday 27 Jun 2013 16:11:51

Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla mendatangi Gedung Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis Siang (27/6). Kehadiran JK yang mendadak ini mengagetkan sejumlah wartawan yang biasa berkumpul di KPK.

Ternyata kehadiran JK ke KPK guna menjenguk kolegannya sesama di Partai Golkar, Rusli Zainal, JK mengakui, Iya, biasa saya datang hanya untuk menjenguk RZ sebagai sahabat, harus jenguk lah, ujar Jusuf Kalla.

Saat menjenguk selama hampir 15 menit JK juga berpesan kepada sahabatnya RZ untuk selalu bersabar, "Tentu agar sabar dan berusaha untuk menyampaikan dengan baik semua dalam proses hukum," ujar JK.

Ditambahkannya JK bahwa tersangka kasus korupsi dana PON Riau, Rusli Zainal sebenarya sudah ada tim pengacaranya, dan tentunya sudah ada persiapan-persiapan yang baik kedepanya.

Sebelumnya Gubernur Riau Rusli Zainal, resmi di jebloskan ke ruang tahanan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) hari Jum'at, (14/6) pukul 16:50 Wib di Jum'at keramat KPK.

Rusli Zainal di sangkakan kasus korupsi penerbitan izin usaha tanaman (IUPHHK-HT) di Pelelawan Riau periode 2001-2006.

Rusli juga menjadi Tersangka dalam perkara lain di KPK, pertama Perda No:6 Provinsi Riau mengenai PON, dengan sangkan melanggar pasal 12 Hurup a atau b Pasal 5 ayat (1) atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana di ubah dengan UU No.20/2001 Junto Pasal 55 ayat (1) ke -1 dengan ancaman paling rendah 4 tahun dan maksimal di atas 12 tahun penjara.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]