Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Import Daging
M. Assegaf: Kondisi LHI Saat Ini Sedang Mengaku Sakit
Tuesday 03 Sep 2013 04:10:59

Pengacara LHI, M. Assegaf.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa Hukum Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, M. Assegaf mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Assegaf guna mengurus ijin agar terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi (LHI) yang di diagnosa Dr menderita suatu penyakit.

Ditanyainnya untuk apa pak kehadirannya hari ini menjenguk LHI?

Hanya klarifikasi sebagi Lawyer, yang punya kepentingan donk untuk tau, nanti kalau di muka persidangan Luthfi tidak siap mengikuti persidangan, nanti kan jawabannya bisa gugup.

Oleh karena itu kita akan memberi tahu pada Luthfi karena dia tidak baca koran. Bahwa selama (LHI) sakit, ini ada perkembangan perkaranya Ahmad Fathanah seperti ini, apa tanggapan dia.

Apakah Luthfi diminta akan membuka?

"Ya tentu, (LHI) kan waktu sidang nanti akan ditanya begitupun Ahmad Fathanah akan ditanyakan, supaya luthfi sebagai terdakwa ini siap. Kan nanti bakal ditanya, apakah benar keterangan saksi ini, kalau benar benarkan tapi kalau tidak tidak gitu," ujar Assegaf.

Ahmad Fathanah dalam sidang akan di ambil keterangan agar Luhtfi siap, selama dalam tahanan dan sakit berkembangan, terbaru ada dialog antara Ridwan dan Fathanah, dan kita wajib memberitahu.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]