Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pencemaran Nama baik
M Assegaf Siap Hadapi Laporan Yusuf Supendi ke Mabes Polri
Monday 11 Feb 2013 15:35:30

Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), M Assegaf saat diwawancarai para wartawan, Senin (4/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Merasa dilecehkan dan dicemarkan nama baiknya saat acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One, di Hotel Borobudur Prahara PKS, Selasa (6/2). Dimana mantan pendiri PKS, Yusuf Supendi telah melaporkan pengacara Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), M Assegaf ke Mabes Polri, terkait ucapannya yang mengatakan bahwa Yusuf Supendi merupakan orang sakit hati telah dipecat oleh PKS.

M Assegaf saat ditemui para wartawan di KPK menjelaskan bahwa, "saya dibisikin rekan saya, dahulu Yusuf Supendi pernah menggugat pimpinan PKS (LHI) dan melawan hukum, tetapi gugatannya telah ditolak," ujar M Assegap.

"Bila saya dipanggil Polisi sebagai terlapor, maka saya akan datang dan jelaskan bahwa saat itu saya sedang menjalankan profesi saya sebagai Lawyer (LHI), dan Polisi tidak akan ujuk-ujuk panggil saya," tambahnya.

Kami organisasi Advokat dan perjanjian kerjasama dengan Polri, dan Polri akan menyurati organisasi saya terlebih dahulu, sebelum melakukan pemangilan terhadap saya.

"Pada saat break shooting acara di TV One tersebut, saya langsung mendatangi Yusuf karena sama-sama merasa orang tua, dan barang kali dia sakit hati. Dan saat sempat menyalami dia, saya sempat memohon ma'af," pungkas M Assegaf.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pencemaran Nama baik
 
Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
 
Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
 
Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
 
Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
Antara George Floyd dan Said Didu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]