Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Lurah Penjaringan Jakut Doyan Tidur Saat Jam Kerja
Thursday 18 Oct 2012 16:33:54

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima para lurah di lingkungan Pegawai Pemprov DKI ternyata tidak mampu meningkatkan kinerjanya, terutama melayani masyarakat.

Buktinya, disaat jam kerja sedang berlangsung, Lurah Penjaringan Jakarta Utara Roni Japirko malah terlelap tidur hingga berjam-jam di ruang kerjanya. Bahkan pemandangan ini hampir dilakukan setiap hari terutama di siang hari. Kendati demikian, kondisi ini menyebabkan pelayanan terhadap warga pun jadi tersendat.

Pantauan BeritaHUKUM.com, Rabu (17/10), puluhan warga terlihat lama menunggu dan mengantri didepan pintu ruang kerja lurah, mereka bermaksud meminta tanda tangan surat-surat seperti KTP dan lainnya. Namun, ada beberapa warga yang sudah lama menunggu kesal, lantaran lama menunggu. Tak kuat menunggu lama, mereka pun berupaya mencoba mendobrak pintu, namun usahanya tak berjalan mulus, karena pintu terkunci dari dalam.
"Pak lurahnya sedang tidur, jangan diganggu," ujar satu pegawai staf lurah.

Perilaku lurah yang malas-malasan tersebut sangat disayangkan warga. Warga meminta pimpinan jajaran Pemkot Jakarta Utara agar memberikan sanksi yang tegas bagi sejumlah lurah yang tidur disaat jam kerja.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran disiplin. Lurah yang buruk kinerjanya harus segera ditindak dan diberi sanksi yang tegas, bila perlu dicopot dari jabatannya. Sanksi ini harus dilakukan sungguh-sungguh guna memberikan efek jera terhadap pegawai yang lainnya," ujar salah satu warga yang meminta identitasnya, tetapi tidak disebutkan.

Terkait dengan hal ini, Lurah Penjaringan, Roni Japirko tidak bisa dihubungi secara langsung maupun melalui via telepon seluler.

Di tempat terpisah, Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono saat dihubungi via telepon seluler mengaku akan memberikan warning dan sanksi yang tegas kepada pegawai jajarannya. Dia menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah No 53/2012 tentang Disiplin Pegawai Negeri juga sudah jelas diatur, PNS harus mentaati jam kerja.(bhc/hsn)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]