Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Buku
Luncurkan Buku Jupe Sebut Sensasi 2 Milyar
Monday 27 Oct 2014 16:13:53

Ilustrasi Julia Perez. (Foto: istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aktris sinetron Julia Perez (Jupe) merilis buku biografi bertitel 'Jupe: My Uncut Story'. Dalam buku pertamanya itu, mantan kekasih dari Gaston Castano ini mengaku blak-blakan menceritakan kisah yang belum diekspos oleh media.

Termasuk alasan kegagalannya dalam membina rumah tangga bersama Gaston.

“Buku ini adalah kisah perjalanan hidup Jupe yang sebenarnya. Banyak cerita yang waktu itu belum diberitakan media. Termasuk pengalaman gue yang pernah ditawarin untuk kencan senilai 2 milyar,” papar Jupe, Senin (27/10) saat meluncurkan bukunya di Warung Pasta, Jakarta Selatan.

Meski tak menyebut nama, Jupe mengaku permintaan untuk bisa meniduri dirinya berasal dari pejabat. Permintaan itu kerap dilakukan melalui hubungan telepon.

“Iya, dia itu pejabat. Sering banget nelpon gw untuk ngerayu agar bisa tidur bareng. Ditawar sampai harga 2 milyar,” seru Jupe yang kerap tampil dilayar kaca dengan balutan super seksi itu.

Namun tawaran itu tentu ditampik oleh Jupe yang lahir di Jakarta pada 15 Juni 1980 silam itu menyebutkan.

Dari pantauan akun media sosial twitter miliknya @juliaperrez, pada 2 jam sebelum berita ini turunkan, menuliskan, "aku sakit kangker servik stadium 2a.Besok operasi leher rahim..yakin sembuh atas izin ALLAH .. Berfikir positive. Be happy.pray itu obatnya" tulis Jupe yang kini memiliki 3.157.105 followers.

Pemilik nama lengkap Yuki Rachmawati ini pernah dicekal oleh Majelis Wali Amanat karena sering tampil berpakean seksi dan minim. Jupe pun sempat mewarnai public infotainment karena perseteruannya dengan sesame artis, Dewi Persik yang berujung pada penahanan Dewi Persik. (bhc/sa/mat)


 
Berita Terkait Buku
 
Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
 
Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
 
Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
 
Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
 
Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]