Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Lukman Edy: Perlu Rasionalisasi Anggota DPR
2017-01-26 01:04:17

Ilustrasi. Gedung komplek DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang RUU Penyelenggaraan Pemilu mengatakan usulan terkait rasionalisasi anggota DPR perlu dilakukan. Menurutnya, penambahan kursi DPR dari 560 menjadi 570 hingga 575 untuk menguatkan keterwakilan masyarakat di legislatif.

Politisi F-PKB itu menjelaskan wacana penambahan dapil pertama kali diusulkan oleh beberapa LSM. Mereka memberikan landasan teori jantung yang menjelaskan fungsi DPR secara keseluruhan. Teori ini banyak digunakan di Parlemen Eropa.

"Teori Jantung mengibaratkan fungsi DPR sama dengan Jantung pada tubuh manusia secara menyeluruh. Jadi, fungsinya itu sebesar akar pangkat 3. Tetapi, akar pangkat 3 terlalu besar juga untuk Indonesia yang penduduknya 260 juta. Akhirnya kita tidak pakai itu, tetapi terminologi kebutuhan," ujar Lukman di Kantor Media Group, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (24/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada beberapa daerah pemilihan di Indonesia yang belum menunjukkan asas proporsionalitas. Misalnya, Provinsi Kepulauan Riau dimana harga satu kursi DPR terlalu tinggi, yakni 625 ribu suara per 1 kursi. Sementara, di dapil Jawa Barat III hanya 323 ribu suara. "Ketidakseimbangan ini harus kita lakukan evaluasi terhadap jumlah anggota DPR secara menyeluruh," tandasnya.

Selain itu, salah satu faktor perlunya penambahan kursi anggota DPR adalah munculnya daerah pemekaran baru, seperti Provinsi Kalimantan Utara. Penduduk wilayah Kaltara mencapai 700 ribu, namun mendapat jatah 3 anggota DPR. Menurutnya, proporsi itu tidak berimbang apabila dibandingkan dengan Kepri yang memiliki 2,5 juta penduduk yang memiliki jatah kursi yang sama dengan Kaltara.

Lukman juga menyoroti, keterwakilan masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri yang mencapai 2,5 juta orang. Selama ini, keterwakilan mereka diakomodir oleh Dapil DKI. Namun, keterwakilan itu dinilai kurang efektif karena problematika dan kebutuhan mereka yang berbeda dengan warga DKI.

"Supporting pemerintah terhadap masyarakat kita di luar negeri, masih sangat minim. Hampir tidak ada perhatian atau program sama sekali dari negara kita. Nah, ada desakan untuk dibuatkan wakil mereka sendiri sebagai daerah pemilihan luar negeri, minimal 3 atau 4 wakil mereka di DPR itu ada," tutur politisi F-PKB itu.

"Problem-problem seperti ini yang kemudian mendorong untuk menambah jumlah anggota DPR. Bagaimana cara mengakomodir keterwakilan di Daerah Otonomi Baru (DOB), rasionalisasi terhadap kursi yang terlalu mahal, dapil luar negeri misalnya. Mau tidak mau kan perlu ditambah," tandas Lukman.(ann,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]