Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Lukman Edy: Perlu Rasionalisasi Anggota DPR
2017-01-26 01:04:17

Ilustrasi. Gedung komplek DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang RUU Penyelenggaraan Pemilu mengatakan usulan terkait rasionalisasi anggota DPR perlu dilakukan. Menurutnya, penambahan kursi DPR dari 560 menjadi 570 hingga 575 untuk menguatkan keterwakilan masyarakat di legislatif.

Politisi F-PKB itu menjelaskan wacana penambahan dapil pertama kali diusulkan oleh beberapa LSM. Mereka memberikan landasan teori jantung yang menjelaskan fungsi DPR secara keseluruhan. Teori ini banyak digunakan di Parlemen Eropa.

"Teori Jantung mengibaratkan fungsi DPR sama dengan Jantung pada tubuh manusia secara menyeluruh. Jadi, fungsinya itu sebesar akar pangkat 3. Tetapi, akar pangkat 3 terlalu besar juga untuk Indonesia yang penduduknya 260 juta. Akhirnya kita tidak pakai itu, tetapi terminologi kebutuhan," ujar Lukman di Kantor Media Group, Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (24/1).

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada beberapa daerah pemilihan di Indonesia yang belum menunjukkan asas proporsionalitas. Misalnya, Provinsi Kepulauan Riau dimana harga satu kursi DPR terlalu tinggi, yakni 625 ribu suara per 1 kursi. Sementara, di dapil Jawa Barat III hanya 323 ribu suara. "Ketidakseimbangan ini harus kita lakukan evaluasi terhadap jumlah anggota DPR secara menyeluruh," tandasnya.

Selain itu, salah satu faktor perlunya penambahan kursi anggota DPR adalah munculnya daerah pemekaran baru, seperti Provinsi Kalimantan Utara. Penduduk wilayah Kaltara mencapai 700 ribu, namun mendapat jatah 3 anggota DPR. Menurutnya, proporsi itu tidak berimbang apabila dibandingkan dengan Kepri yang memiliki 2,5 juta penduduk yang memiliki jatah kursi yang sama dengan Kaltara.

Lukman juga menyoroti, keterwakilan masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri yang mencapai 2,5 juta orang. Selama ini, keterwakilan mereka diakomodir oleh Dapil DKI. Namun, keterwakilan itu dinilai kurang efektif karena problematika dan kebutuhan mereka yang berbeda dengan warga DKI.

"Supporting pemerintah terhadap masyarakat kita di luar negeri, masih sangat minim. Hampir tidak ada perhatian atau program sama sekali dari negara kita. Nah, ada desakan untuk dibuatkan wakil mereka sendiri sebagai daerah pemilihan luar negeri, minimal 3 atau 4 wakil mereka di DPR itu ada," tutur politisi F-PKB itu.

"Problem-problem seperti ini yang kemudian mendorong untuk menambah jumlah anggota DPR. Bagaimana cara mengakomodir keterwakilan di Daerah Otonomi Baru (DOB), rasionalisasi terhadap kursi yang terlalu mahal, dapil luar negeri misalnya. Mau tidak mau kan perlu ditambah," tandas Lukman.(ann,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]