Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan Tol
Longsor KM 47 Tol Cikampek, Butuh Satu Jam lewati Longsoran
Monday 03 Jun 2013 13:06:58

Mobil terjebak Kemacetan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Arus lalu-lintas ruas Tol Cikampek pada KM 47 tersendat macet, akibat hanya bisa dua jalur yang di lalui kendaraan mobil akibat dari longsor di bahu jalan sepekan lalu, kepadatan lalu lintas arah ke Jakarta sudah tersendat sejak KM 56, Senin (3/6) dini hari 03:00 Wib butuh waktu satu jam melewati kemacetan ini.

Akibatnya butuh waktu satu jam untuk melalui 8 KM lajur yang tersendat, dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com banyak sopir yang memilih memarkirkan kendaraanya dan memilih tidur di pinggir jalan Tol, terlihat pekerja PT Jasa Marga pekera sangat lamban hanya ada 1 alat berat dan 2 truk serta 6 pekerja yang memperbaiki bahu badan Jalan tol itu sebelumnya mengalami amblas pada Senin (27/5) sepanjang sekitar 15-20 meter. Amblas jalan ini akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan.

Pihak Jasa Marga sebenarnya juga sudah mengatisipasi dengan membentangkan spanduk besar himbauan agar penguna truk dan kendaraan kontainer keluar melalui pintu Tol Kerawang Timur.

Usai keluar dari rest Area di KM 57, kendaraan melaju dengan kecepatan lamban namun masih dapat bergerak dengan perlahan,. Butuh waktu satu jam untuk dapat melewati longsoran bahu badan jalan Tol di KM 47, buat pengendara dari arah Bandung agar berhati-hati dan biasa memilih jalur alternatif yang sudah di siapkan pihak Jasa Marga.(bhc/put)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]