Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Lomba Kartun Nabi Muhammad di Belanda Dibatalkan Setelah Dikecam Indonesia dan Pakistan
2018-08-31 09:52:40

BELANDA, Berita HUKUM - Politisi Belanda, Geert Wilders, membatalkan lomba karikatur Nabi Muhammad, dengan alasan 'demi keselamatan orang-orang yang tak bersalah'.

Dalam pernyataan tertulis hari Kamis (30/8), Wilders mengatakan 'akan ada serangan terhadap orang-orang tak bersalah dan terhadap Belanda' jika lomba ini tetap digelar.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengecam rencana lomba kartun bertema Nabi Muhammad yang akan dilakukan anggota Parlemen Belanda, Geert Wilders.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan di Jakarta, hari Kamis (30/08), menggambarkan lomba kartun Nabi Muhammad ini 'tindakan provokatif'.

Lomba dengan hadiah sekitar Rp148 juta itu direncanakan akan dimulai pada November dan sejauh ini sudah ada 200 yang mendaftar.

"Ini merupakan tindakan provokatif dan tidak bertanggungjawab," kata Menlu Retno.

"Kegiatan tersebut membahayakan upaya bersama dalam menciptakan perdamaian, stabilitas dan toleransi antaragama dan peradaban," tambah Retno.

Di Pakistan, rencana lomba itu menimbulkan gelombang protes di sejumlah kota termasuk di Islamabad, Lahore, dan Karachi.

Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, Jumat lalu (24/8) kepada para wartawan mengatakan dirinya 'tidak melihat hal-hal positif dari rencana Wilders'.

Namun kalangan oposisi, seperti dilaporkan kantor berita Reuters, mengatakan Wilders 'hanya menggunakan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang'.

Retno Marsudi -mantan dubes Indonesia untuk Belanda- mengatakan kebebasan berekspresi adalah suatu yang harus dihormati akan tetapi tidak tanpa batas.

"Semua pihak berkewajiban untuk senantiasa memegang teguh prinsip toleransi untuk saling menghormati," kata Retno.

Dikatakan pula dirinya sudah berkomunikasi dengan Menlu Belanda, Stephanus Abraham Blok, untuk menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan mengecam rencana kontes kartun Nabi Muhammad tersebut.

Retno MarsudiHak atas fotoREUTERS
Image captionRetno Marsudi mengatakan lomba kartun Nabi Muhammad membahayakan upaya bersama dalam menciptakan perdamaian dan toleransi antaragama.


Selain Indonesia, pemerintah Pakistan juga melayangkan protes keras.

Dalam pembicaraan dengan Menlu Blok, Menlu Pakistan yang baru, Shah Mahmood Qureshi, mengatakan lomba kartun Nabi Muhammad 'tidak ada bedanya dengan tindakan menyebarkan kebencian dan intoleransi'.

Seruan imam di Amsterdam untuk memaafkan yang menyerang agama

Qureshi mengatakan lomba ini akan melukai perasaan warga Muslim di seluruh dunia.


WildersHak atas fotoAFP
Image captionWilders mengatakan akan memasang kartun-kartun Nabi Muhammad di kantornya di gedung parlemen Belanda.

Ia mengatakan dirinya membawa masalah ini ke masyarakat internasional dan sejumlah pemimpin negara.

"Kami sudah mengontak PBB, juga Uni Eropa," kata Qureshi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Belanda mengatakan bahwa pemerintah Belanda tidak mendukung rencana Wilders.

Pendemo membakar bendera BelandaHak atas fotoEPA
Image captionPendemo membakar bendera Belanda sebagai simbol protes rencana lomba kartun Nabi Muhammad di Belanda.

Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, mengatakan, "Mereka tak paham, mereka sangat melukai perasaan kami ketika mereka melakukan tindakan seperti itu."

Sejumlah pihak di Pakistan akan menggelar demonstrasi menentang rencana Wilders.

Wilders mengatakan kartun-kartun Nabi Muhammad yang diikutkan di lomba ini akan dipasang di kantornya di gedung parlemen Belanda.

Ia mengatakan 'sudah banyak yang berminat' untuk mengirim karya di lomba ini.

Sementara itu, imam Amsterdam Yassin Elforkani seperti dikutip media setempat menyerukan kepada umat Muslim Belanda untuk memaafkan pihak-pihak yang menyerang agama Islam.

"Dalam berbagai ayat Quran, Anda diminta untuk memaafkan yang meyerangmu," katanya seperti dikutip RTL.

"Rasul memaafkan umat yang menyerangnya. Jadi lebih baik mengikuti Rabul," katanya.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]