Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pelayanan SIMling
Lokasi Layanan Mobil SIM dan STNK Keliling Untuk Hari Ini
Monday 12 Nov 2012 10:21:31

Suasana pelayanan mobil SIM dan STNK keliling.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), anda bisa langsung mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM dan STNK keliling hari ini, Senin 12 Nopember 2012 yang terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat

SIM: Kantor Pos Pasar Baru

STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat

SIM: LTC Glodok

STNK: LTC Glodok

3. Jakarta Selatan

SIM: TMP Kalibata

STNK: Stasiun Tanjung Barat

4. Jakarta Utara

SIM: Pos Pol Jembatan 3 Pluit

STNK: Graha Gapembri Kelapa Gading

5. Jakarta Timur

SIM: Honda Jl. Dewi Sartika

STNK: Masjid At-Tin TMII

Jam Operasional: Pukul 08:00 - 13:00 WIB.

Pemberitahuan:

1. SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM baru dan jika masa berlakunya sudah habis lebih dari setahun, maka tidak bisa di layanan SIM keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

2. STNK keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, baik nama atau ganti plat nomor, silahkan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Info keterangan lebih lanjut silahkan hubungi:

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan

Telp: 021-52960770 dan 021-91304959

Fax: 021-5275090

SMS: 1717

email : tmc@lantas.metro.polri.go.id.(pri/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pelayanan SIMling
 
Pelayanan SIM Keliling (SIMling) Selama Libur Natal Ditempatkan di Beberapa Gereja
 
Satpas Tutup, Perpanjangan SIM Bisa di Gerai SIM dan Layanan SIM Keliling
 
Ditlantas PMJ Meluncurkan Program SIM Keliling di Beberapa Masjid
 
Mobil SIM Keliling Beroperasi di Car Free Day dan Car Free Night Tahun Baru 2018
 
Kasi SIM Doni Sidak Gerai SIM Keliling, 3 Oknum Ditangkap
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]