Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Virus Corona
Logo Program Gerakan 'Jakarta Bermasker' Inisiasi Polda Metro Jaya Resmi Diluncurkan
2021-02-03 20:55:27

Tampak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat menekan tombol peluncuran program gerakan 'Jakarta Bermasker.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, bersama-sama meluncurkan logo gerakan program 'Jakarta Bermasker', di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, program Jakarta Bermasker sebagai bentuk ikhtiar menurunkan angka penyebaran Covid-19 khususnya di Jakarta.

"Baru saja kami Forkompinda DKI yang juga diikuti oleh Forkompinda wilayah penyangga DKI, Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangsel, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi Kota dan Bupati Bekasi kita melaunching kembali gerakan Jakarta Bermasker," ungkap Fadil.

Fadil menambahkan, program ini juga bertujuan mengingatkan kembali pentingnya penggunaan masker.

"Diharapkan dengan mengingatkan kembali bagaimana menggunakan masker yang benar," harap Fadil.

"Angka kasus aktif setiap harinya bisa kurangi, ini ikhtiar yang terus kita lakukan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan menghasilkan manfaat buat kesehatan masyarakat," sambung Fadil.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh program 'Jakarta Bermasker' yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya.

"Terima kasih juga launching logonya Jakarta Bermasker karena logonya pakai logo Betawi khas Jakarta. Mudah-mudahan dengan begitu nanti penyebarannya akan jauh lebih luas dan insya Allah program 100 ribu masker per hari akan lebih banyak menjangkau warga di Jakarta," kata Anies.

Dalam kesempatan sama, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman menambahkan, program Jakarta Bermasker merupakan tindak lanjut dari sejumlah program yang telah dilaksanakan Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi wabah Covid-19.

"Namun, yang lebih penting adalah justru kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ini. Karena tidak serta merta aparat penegak hukum, TNI maupun pemerintah daerah kita tegakan di lapangan kalau masyarakat tidak ada kesadaran untuk menggunakan masker. Karena menggunakan masker ini adalah sebagai kunci utama yang sangat mendasar bagi kita semua untuk menekan peningkatan dari Covid 19," lugasnya.

Sekedar diketahui, Polda Metro Jaya memiliki tiga program untuk menekan penyebaran virus covid-19. Seperti, Kampung Tangguh Jaya, Jakarta Bermasker dengan membagi-bagikan 100 ribu masker gratis hingga pemeriksaan kesehatan dengan test swab antigen dan swab antibodi secara gratis di wilayah hukum Polda Metro Jaya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]