Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Mobil
Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
Sunday 23 Jun 2013 21:56:18

Keadaan mobil setelah terbakar.(Foto: twitter tmc)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah kecelakaan hebat terjadi di Tol Jakarta Outer Ring Road KM 5.800 Cakung arah Bintara, sekitar pukul 04:00 WIB. Kecelakaan yang melibatkan mobil Nissan Grand Livina B 1151 TKU dengan trailer mengakibatkan pengendara Frangky Iskandar Ong (33) tewas dengan tubuh terpanggang.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung mengatakan mobil berjalan dari arah utara menuju selatan. "Mobil menabrak sebelah kanan bagian belakang kendaraan trailer," katanya, Minggu (23/6).

Saat kejadian, mobil berada di lajur dua, sesampainya dijalur dua tol km 5.800 pengemudi kendaraan Livina berpindah kelajur tiga. Pengemudi diduga kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan jenis trailer. Nopol kendaraan yang ditabrak tidak tercatat oleh polisi karena kabur.

Setelah terpelanting, timbul percikan api di mobil Grand Livina. Api lalu membakar ban dan kendaaran jenis mobil keluarga itu. Akibatnya korban tewas terbakar dan hangus bersama mobilnya.

Saat ditemukan, korban tidak bisa diidentifikasi. Setelah memadamkan mobil, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati untuk diotopsi. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, mobil tahun 2011 itu diketahui milik Frenky Iskandar Ong beralamat di jalan Kebun Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Sementara itu, seperti dikutip tribunnews.com, Okto (44), kakak ipar Frangky Iskandar Ong (33), sopir mobil Grand Livina yang tewas terbakar dalam kecelakaan di Jalan tol Cakung arah Cikunir KM 5.800, Minggu (23/6) dinihari mengatakan, adiknya akan berangkat terapi mata.

"Dia itu kan programer komputer, matanya memang bermasalah (minus). Hari minggu biasanya terapi di Bintaro," katanya saat ditemui Tribunnews.com di Kamar Jenazah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/6) siang.

Menurut Okto, Ong setiap berangkat terapi biasanya diantar seorang sopir. Namun entah dengan alasan apa, Ong membawa mobil yang dibelinya tahun 2011 itu sendiri.

"Berangkatnya memang pagi-pagi. Ya namanya musibah," lanjutnya.

Okto menuturkan, dirinya sempat bertemu pada hari Jumat kemarin. Tak ada firasat yang dialami, terkait kepergian Ong.

"Dia memang bekerja jadi programer juga dikantor saya, tapi ngga ada firasat apa-apa," lanjutnya.

Saat ini jenazah yang juga warga warga Jl Kebon Pala I No 18 RT 02 RW 05 Kelurahan Kampungmelayu, Jatinegara Jakarta Timur, masih berada di kamar jenazah RS Polri, rencananya keluarga akan membawa jenazah ke Rumah Duka Carolous sebelum dikremasi.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil
 
Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
 
Metromini Dihajar Kereta Api
 
Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
 
Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
 
Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]