Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
2019-03-30 00:12:11

Presiden Erdogan mengatakan Barat "menyerang lira untuk melemahkan Turki".(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Nilai mata uang Turki, lira, kembali turun tajam, melemah hampir 6% pada perdagangan hari Kamis (28/3).

Lira sejak beberapa waktu terakhir mengalami tekanan terkait dengan kekhawatiran terhadap cadangan devisa Turki.

Tahun lalu, nilai tukar lira terhadap dolar Amerika melemah hampir 30%.

Penurunan terbaru terjadi ketika Turki akan menggelar pemilu lokal pada hari Minggu (31/3).

Presiden Recep Tayyip Erdogan menuduh Amerika Serikat dan negara-negara Barat sebagai penyebab melemahnya nilai tukar lira.

Ia mengatakan lira "dilemahkan untuk menggoyang stabilitas Turki".


 


LiraHak atas fotoEPA
Image captionTahun lalu nilai lira melemah sekitar 30% terhadap dolar Amerika.

"Kita harus mendisiplinkan spekulan di pasar. Mereka sekarang tak bisa menemukan lira ... keadaan bisa kita balikkan. Jika (aksi spekukan) ini bisa kita tekan, lira akan stabil dan dolar akan melemah," kata Presiden Erdogan.

Ia mengatakan untuk mengatasi melemahnya lira, suku bunga harus dipangkas sehingga inflasi bisa turun, usulan yang banyak ditentang oleh ekonom.

"Persoalan utamanya adalah soal suku bunga. Saya kan juga ekonom," kata Erdogan.

Saat berpidato di depan pendukungnya di Ankara, Erdogan menegaskan, "Saya yang bertanggung jawab atas masalah ekonomi."

Partai AKHak atas fotoEPA
Image captionPendukung Partai AK menghadiri pidato Presiden Erdogan di Ankara, hari Kamis (28/03)

"Siapa yang memimpin negara sekarang? (Jawabannya) adalah Tayyip Erdogan bersama 14 menteri," katanya.

Jajak pendapat menunjukkan, partai yang ia pimpin, AK, bisa kalah suara di Ankara dan mungkin juga di Istanbul. Sebelum menjadi presiden, Erdogan pernah menjadi wali kota di Istanbul.

Beberapa pihak mengatakan, kekalahan di dua kota ini akan menjadi pukulan telak bagi Erdogan, figur di balik keperkasaan perekonomian Turki selama bertahun-tahun.

Ia mengatakan pemerintah akan dengan cepat menerapkan reformasi struktural untuk mendorong perekonomian.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]