Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Lion Air
Lion Air Beli 230 Pesawat Boeing Senilai Rp 195 Triliun
Saturday 19 Nov 2011 00:28:05

Pesawat Boeing 737 MAX (Foto: Aviationbrief.com)
NUSA DUA (BeritaHUKUM.com) – Maskapai penerbangan Lion Air membeli 230 pesawat Boeing 737MAX dan 29 Next Generation 737ER senilai 21,7 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 195 triliun. Penandatanganan pembelian itu dilakukan Presdir Lion Air Rusdi Kirana dan CEO Boeing Commercial Airplanes, Jim Albaugh yang disaksikan Presiden Barrack Obama di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat (18/11).

Menurut Obama, penjualan ini adalah terbesar sepanjang sejarah yang dilakukan Boeing. Penjualan itu akan menciptakan lebih dari 110.000 lapangan pekerjaan yang tersebar di AS dan di 43 negara penyuplai Boeing. Kesepakatan itu juga menobatkan Lion Air sebagai maskapai Asia pertama yang membeli pesawat 737MAX dari Boeing.

“Ini merupakan kesepakatan bisnis terbesar, kalau saya tidak salah, yang pernah dibuat Boeing. Akan ada lebih dari 200 pesawat terbang yang akan dijual. Pemerintah AS dan Ex-Im Bank, pada khususnya, menjadi kunci dalam memfasilitasi kesepakatan ini,” ujar Obama.

Pada kesempatan itu, Obama mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Lion Air dan Boeing atas kesepakatan pembelian pesawat tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat pemerintah yang telah membuat kesepakatan itu terwujud.

“Ini merupakan salah satu contoh bagaimana kami akan mencapai tujuan jangka panjang yang saya tetapkan, yaitu meningkatkan ekspor AS sebanyak dua kali lipat dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.

Tak hanya dengan Lion Air, AS juga membawa untung dari kebijakan luar negerinya yang makin mendekatkan diri dengan ASEAN itu. Maskapai penerbangan milik pemerintah, Garuda Indonesia juga disebutkan menandatangani kontrak pembelian 50 mesin pesawat CFM56 senilai 1,3 miliar dolar AS dari perusahaan General Electric (GE).

Berdasarkan informasi yang dirilis di situs gedung putih, kontrak dengan Garuda Indonesia itu dapat menciptakan kurang lebih 5.000 lapangan kerja di pabrik GE yang berlokasi di Ohio dan Carolina Utara, AS.

Selain dengan Indonesia, AS juga memetik hasil dengan tercapainya kesepakatan pembelian pesawat dari Brunei Darusalam dan Singapura. Brunei membeli 12 helikopter Blackhawk S-70i dengan nilai 325 juta USD dari perusahaan Sikorsky. Kontrak ini diperkirakan dapat menciptakan 1.100 lapangan kerja di AS.(prc/sut)


 
Berita Terkait Lion Air
 
Labirin Maskapai Penerbangan Indonesia
 
Pengacara Jason Webster Menggugat Perusahaan Boeing Paska Kecelakaan Tragis Lion Air JT-610
 
Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada 100 Ahli Waris Penumpang Pesawat Lion Air JT-610
 
40 Penyelam Dislambair TNI AL Masih Mencari Korban dan CVR Lion Air JT 610
 
Doa dan Tabur Bunga di Lokasi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 Diwarnai Isak Tangis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]