Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pencemaran Lingkungan
Lingkungan Tercemar, Biaya Kesehatan Jakarta Capai 38.5 Trilliun
Saturday 02 Mar 2013 12:40:50

Ilustrasi, pencemaran udara Jakarta yang diakibatkan kepadatan tranportasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tingginya pencemaran lingkungan di Jakarta menyebabkan biaya kesehatan penduduk Jakarta pada tahun 2010 berkisar antara Rp. 697.9 Miliar sampai dengan Rp. 38.5 Trilliun.

Data tersebut didasarkan dari hasil studi Cost and Benefit Analysis on fuel Economy Policy in Indonesia (CBA) di tahun 2012 kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan UNEP/PCFV dan USEPA.

Menurut MR Karliansyah, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLH, biaya besar ini merupakan akibat penyakit yang berkaitan dengan pencemaran udara seperti asma, broncopneumonia, ISPA, pneumonia, penyempitan saluran pernafasan/paru kronis, dan coronary artery diseases.

Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dalam sambutannya pada rapat kerja teknis (Rakernis) bidang pengendalian pencemaran di Jakarta, Jum'at (1/3) mengatakan, tingginya biaya kesehatan bagi masyarakat serta dampak akibat pencemaran lingkungan, mendorong KLH lebih memprioritaskan upaya pengendalian pencemaran lingkungan.

“Sinergi kebijakan sektor terkait dalam mendukung pencapaian kualitas lingkungan yang lebih baik haruslah dapat dijabarkan dalam tataran implementasi dalam bentuk kebijakan program dan kegiatan di tingkat pusat dan daerah," katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima Beritalingkungan.com.

Hasil studi CBA juga menunjukkan bahwa opsi pengendalian pencemaran udara dari kendaraan bermotor yang paling efektif adalah penerapan Transportasi Umum dan Penggunaan bahan bakar gas.(bl/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pencemaran Lingkungan
 
Korea Selatan: Sungai Memerah Tercemar Darah Bangkai Babi yang Dibunuh untuk Cegah Penyebaran Virus
 
DPR Minta Sanksi Tegas dan Pemerintah Didesak Buat PP Pencemaran Laut
 
Pembuangan Limbah Industri Cemari Sungai Citarum
 
Temuan Pencemaran Sungai Malinau Tak Diekspose, JATAM Kaltara Gugat ESDM
 
Sekitar 10.000 Ekor Katak Mati Misterius di Peru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]