Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Lingkungan Hidup
Lingkungan Hidup sebagai Pendukung Perekonomian Indonesia
2016-04-30 19:06:07

Tampak Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc,(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Selama ini, lingkungan hidup sebagai salah satu aspek pengendali dan pendukung pembangunan telah menjadi aspek pendukung perekonomian negara Indonesia. Pengintegrasian aspek lingkungan hidup dan kehutanan dilakukan dengan merujuk padasustainable development triangle, yaitu melalui aspek ekonomi, lingkungan dan sosial.

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc, di depan peserta seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah di ruang sidang Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu (30/4).

Sebagaimana dikatakan Siti Nurbaya dalam seminar bertema "Penguatan Umat serta Komunitas melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan" bahwa ketiga aspek itu, dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, harus diupayakan untuk tetap dijaga keseimbangannya. "Sehingga tidak ada satu aspek pun yang saling meniadakan dan justru sebaliknya ketiga aspek itu harus saling mengisi dan memberikan kinerja yang maksimal dalam mendukung pembangunan nasional di Indonesia," terang Siti Nurbaya.

Penyelenggaraan urusan pengendalian pembangunan bidang lingkungan hidup, seperti dikatakan Siti Nurbaya, merupakan urusan yang sangat luas. Sehingga kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah perlu didukung dengan pengawasan dan kontribusi aktif masyarakat, komunitas dan civil society.

Kontribusi aktif itu, menurut Siti Nurbaya, berupa melakukan aktivitas-aktivitas peduli lingkungan yang merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Muhammadiyah selaku lembaga civil society terbesar di Indonesia dengan ribuan sekolah beserta ratusan ribu alumninya, diharapkan Siti Nurbaya dapat memberikan masukan dan saran konstruktif dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan. Pada kesempatan itu, Siti Nurbaya berharap dapat menjadi pemicu gerakan-gerakan peduli lingkungan lainnya demi terwujudnya masyarakat madani dan pembangunan yang berwawasan lingkungan demi masa depan Indonesia yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian secara sosial dan budaya.

Di sisi lain, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si, mengatakan, sejak tahun 2000 Muhammadiyah sudah konsen pada pembangunan, dan menyelamatkan lingkungan hidup, serta tidak merusaknya sesuai dengan prinsip Islam. PP Muhammadiyah sudah membuat buku "Theologi Lingkungan". "Dan saat ini kami akan membuat buku fiqih lingkungan yang diharapkan semakin memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap kepedulian lingkungan," tandas Haedar Nashir.

Dikatakan Haedar, salah satu ayat dalam Al-Qur'an disebutkan, manusia merasa seakan-akan membangun alam dan lingkungan. "Namun pada kenyataannya sebenarnya mereka malah merusaknya," papar Haedar yang menambahkan, manusia terjebak dalam paradoks perilaku yang mereka merasa telah membangun, padahal merusaknya.

Bagi Haedar, manusia saat ini sudah tidak manusiawi lagi dan alam sudah tidak alami lagi. Manusia sudah kehilangan kemanusiaannya dan alam kehilangan kealamiahannya. Dengan demikian, Haedar menyebutkan perlu dibentuknya "politik hijau" yang membangun kembali relasi antara manusia dan alam yang bersahabat.

Sosiolog UMY ini menyebutkan, para pemikir modernis saat ini memandang bahwa alam merupakan obyektif semata-mata dan benda semata-mata yang dimanfaatkan oleh manusia demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Sedangkan keuntungan yang sebesar-besarnya tersebut akan berimbas pada kerugian bagi alam yang sebesar-besarnya.

Di akhir sambutannya, Haedar berharap agar Rakernas ini bisa meluruskan pemikiran yang salah. Selain itu, dalam segi agama, penyelamatan lingkungan harus sudah menjadi tujuan syari'ah. Gerakan lingkungan harus sudah menjadi kesadaran kita. "Maka, para mubaligh nantinya bisa melakukan gerakan melalui khutbah dan tabligh," kata Haedar.

Di akhir kegiatan itu, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Hal itu dalam rangka konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Dilaunching pula Audit Lingkungan Mandiri Muhammadiyah (ALiMM).(dzar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Lingkungan Hidup
 
KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
 
Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
 
Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
 
Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
 
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]