Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Lindsay Lohan
Lindsay Lohan Kembali Bikin Ulah
Friday 21 Oct 2011 23:50:58

Lindsay Lohan (Foto: Topnews.in)
LOS ANGELES (BeritaHUKUM.com) – Lindsay Lohan kembali bikin ulah. Aktris Hollywood ini datang terlambat pada hari pertama kerja sosialnya di kamar mayat pada Jumat (21/10) waktu setempat. Ia pun langsung ditolak untuk bekerja. Hal itu merupakan ganjalan lagi dalam upaya aktris itu membuktikan diri kepada pengadilan bahwa dia benar-benar menjalankan syarat-syarat dalam masa percobaannya itu.

Seperi diberitakan Associated Press, Lohan diperintahkan untuk datang pada pukul 08.00 waktu setempat untuk menjalani orientasi. Namun, dia datang terlambat. KAtas hal ini, ia pun disuruh mencoba pada keesokan harinya. Tapi kali ini justru ia diminta datang pada pukul 07.00.

Juru bicara Lohan, Steve Honig mengatakan bahwa aktris itu datang terlambat karena tidak tahu harus masuk lewat pintu sebelah mana dan kebingungan karena diganggu para wartawan yang menunggu kedatangannya.

Keterlambatan Lohan ke kamar mayat itu terjadi sehari setelah dia dimarahi hakim karena dipecat dari kerja sosial di tempat penampungan perempuan. Selepas pengadilan, masa percobaan Lohan dicabut dan dia dibawa keluar dari pengadilan dengan diborgol.

Sebelumnya, Lindsay Lohan diputus bersalah atas kasus pencurian perhiasan serta mengemudi dalam keadaan mabuk. Ia pun membayar denda dan diwajibkan untuk menjalankan sebagai pekerja sosial di Downtown Women’s Center. Namun, hukuman kerja sosial selalu tak dijalankannya. Hakim pun mengancam akan memenjarakannya. (mic/sya)


 
Berita Terkait Lindsay Lohan
 
Soal Masuk Islam, Lindsay Lohan Diminta Ikuti Kata Hati
 
Tabrak Pejalan Kaki, Lindsay Lohan Ditahan Polisi NY
 
Lindsay Lohan Mengalami Hal Yang Memalukan
 
Usai Rehabilitasi Lindsay Lohan Bangkrut
 
Usai Pesta, Lindsay Lohan Kehilangan Rp 90 Juta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]