Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Limbah
Limbah Padat Harus Dikendalikan
2020-07-13 20:05:46

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana di dampingi Anggota BKSAP DPR RI Dyah Roro Esti saat mengikuti dialog virtual yang diselenggarakan oleh AIPA di Ruang Pimpinan BKSAP Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta,(Foto: Andri/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, sebelum mencuatnya pandemi Covid-19, limbah padat telah menjadi masalah bagi lingkungan. Dan situasi ini kian memburuk selama pandemi Covid-19, karena produksi limbah meningkat seiring dengan kebijakan di rumah saja. Untuk itu, perlu kembali digalakkan program zero waste agar volume limbah bisa dikendalikan.

Hal ini ia dikemukakan saat mengikuti dialog virtual yang diselenggarakan oleh ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA) dengan tema Waste Management in the Context of Covid-19 Pandemic dari Ruang Pimpinan BKSAP Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/7). Selain Putu, hadir juga Anggota BKSAP DPR RI Dyah Roro Esti.

"Pengelolaan limbah padat yang tidak tepat tentu meningkatkan potensi penyebaran Covid-19. Beberapa provinsi dan kota di Indonesia, seperti Bali dan Jakarta, telah melarang penggunaan plastik. Hal ini sebagai sebuah komitmen untuk mewujudkan nol limbah (zero waste). Peraturan Gubernur Bali juga menambahkan adanya sanksi administrasi yang akan dikenakan kepada mereka yang tidak mematuhi larangan tersebut," papar Putu pada sesi diskusi.

Terkait dengan fungsi pengawasan yang melekat pada parlemen, Putu menekankan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tindakan dan komitmen pemerintah untuk mengelola limbah secara komprehensif dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Hal ini penting dilakukan guna memberikan manfaat secara ekonomi, kesehatan bagi masyarakat, dan keselamatan bagi lingkungan Hidup.

"Selain itu, kita harus memainkan peran yang lebih aktif dalam kemajuan proses penganggaran untuk membiayai pengelolaan limbah sebagai investasi dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang efektif. Ini akan membantu negara mengatasi masalah kesehatan dan lingkungan, tidak hanya untuk periode pandemi, tetapi juga untuk masa depan," terang politisi dapil Bali ini.

Selain menyadarkan masyarakat akan limbah, lanjut Putu, penting juga untuk membangkitkan kesadaran sektor bisnis tentang hierarki limbah menuju program zero waste. "Mengenai penerapan hierarki limbah, ada serangkaian prosedur yang perlu dipertimbangkan yaitu pencegahan, persiapan untuk digunakan kembali, daur ulang, pemulihan dan pembuangan lainnya. Sektor bisnis dan swasta harus terlibat dalam setiap langkah ini," pungkasnya.(es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Limbah
 
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
 
Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung
 
PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
 
PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
 
PT EMP Malacca Strait Diminta Tepat Janji Soal Bayar Jasa Pengangkutan Limbah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]