Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Toba Pulp Lestari
Limbah PT TPL Kembali Meresahkan, Masyarakat Ancam Demo
Thursday 15 Nov 2012 18:48:45

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
MEDAN, Berita HUKUM - Warga Desa Siantar Utara, Kec. Parmaksian kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menuntut uang kepada PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) sebesar Rp 1,5 milyar dan Rp 2 juta per KK/tahun. Menurut warga desa, mereka telah terkena musibah limbah PT TPL sekitar 11-12 Nopember 2012 yang lalu, yang mengakibatkan tanam-tanaman mereka banyak yang rusak dan tidak layak dipergunakan (dikonsumsi) lagi.

Sedangkan, hewan peliharaan berupa ternak, tidak mau makan rumput yang telah terkena limbah dari PT TPL tersebut. Hal ini dikatakan oleh Suryati Simanjuntak selaku sekretaris pelaksana Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) kepada wartawan, Rabu (15/11).

Suryati mengatakan, “lahan persawahan memutih akibat limbah, dan masyarakat sekarang sudah takut ke sawah yang telah terkena limbah PT TPL tersebut. Sumur umum yang menjadi sumber air bersih bagi warga, juga tak luput dari limbah PT TPL tersebut, sehingga masyarakat juga takut menggunakannya lagi. Biasanya, warga menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, seperti dikonsumsi untuk air minum dan masak. Bahkan juga digunakan untuk mandi serta keperluan lainnya,” ujarnya.

Suryati juga menjelaskan, saat ini kesehatan masyarakat sangat menurun drastis dan sudah ada yang mengalami sesak nafas, batuk-batuk dan gangguan lainnya akibat limbah tersebut. Belum lagi atap rumah-rumah penduduk, bahkan rumah ibadah pun kini telah rusak.

Menurut Suryati, warga sangat menderita karena selama ini PT TPL telah membuang limbah secara sembarangan dan sporadis. Sehingga, limbah dari PT TPL telah merusak alam tanah batak yang terkenal dengan keasriannya. Apabila tuntutan warga ini tidak dipenuhi oleh pihak TPL hingga 19 Nopember 2012, maka pada 20 Nopember 2012, warga akan melakukan demo secara besar-besaran dan akan menutup PT TPL .

Ditempat terpisah, Nicho Silalahi selaku koodinator mahasiswa dari Gerakan Rakyat Tutup Total PT TPL menegaskan bahwa, “PT TPL harus segera ditutup, sebab sudah sangat mengganggu kelangsungan hidup masyarakat, dan merekalah yang menciptakan konflik horizontal diantara masyarakat. Pemerintah dalam hal ini jangan abstain, tapi pemerintah harus bertindak tegas kepada PT TPL, serta harus segera menutup perusahan yang telah meresahkan ditanah batak tersebut,” ujar Nicho.

Ditambahkannya lagi, “kasus TPL, bukan ini saja terjadi, tetapi sudah berulang kali, sehingga banyak masyarakat yang gagal panen,” pungkasnya.

Nicho juga akan melakukan konsilidasi ke setiap kampus yang ada disumatera utara ini, agar menjadikan PT TPL sebagai musuh mahasiswa, karena PT TPL telah menghancurkan alam dan keindahan tanah batak.(bhc/nco)


 
Berita Terkait Toba Pulp Lestari
 
LP3-NKRI Sebut PT TPL Terus Lakukan Pelanggaran
 
Konflik Lahan dengan PT TPL, 16 Warga Dijadikan Tersangka
 
BAKUMSU: Pemerintah Harus Segera Tutup PT TPL
 
Limbah PT TPL Kembali Meresahkan, Masyarakat Ancam Demo
 
Puluhan Organisasi Bergabung Untuk Menutup PT TPL
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]