Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Baku Tembak Lima Terorisme
Lima Terduga Terorisme Di Bali Sudah Sebulan Dipantau Polisi
Monday 19 Mar 2012 15:03:36

Densus 88 saat berlatih penyergapan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Markas Besar (Mabes) Polri mengeluarkan pernyataan, mengenai baku tembak antara aparat Densus 88 Antiteror Polri dengan lima teroris di Bali.

“Kami sudah memantau pelaku dari sebulan terakhir,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3).

Para terduga teroris tersebut juga sudah dibuntuti oleh pihaknya, saat melakukan survei ke beberapa tempat yang akan dijadikan objek perampokan, antara lain Toko Mas Uluwatu, Bali Money Changer, dan Cafe Lavida Loca.

Dan saat akan ditangkap, kelima tersangka melakukan perlawanan. “Saat akan disergap, mereka melawan sehingga baku tembak pun tidak terelakkan,” jelas Boy.

Lebih lanjut Boy menjelaskan, dari pernyergapan tersebut Densus telah menyita dua pucuk senpi FN, dua magazene, peluru 48 butir cal 9 mm, cebo penutup wajah.

Seperti diketahui, aparat densus 88 menyergap lima orang yang diduga teroris. Di dua tempat berbeda di Bali, pada hari Minggu (18/3). Lokasi penyergapan pertama terjadi di Jalan Gunung Sapotan, Denpasar, Bali. Dua orang dilumpuhkan, yakni HN (32) asal Bandung, Jawa Barat yang merupakan DPO dalam kasus perampokan CIMB Medan. Kedua, AG (30), warga Jimbaran.

Lokasi penyergapan kedua terjadi di Jalan Danau Poso, Sanur, Denpasar, Bali. Masing-masing terduga teroris berinisial UH alias Kapten, DD (27) asal Bandung, dan M alias Abu Hanif (30) asal Makassar, Sulawesi Selatan. (tnc/rob)



 
Berita Terkait Baku Tembak Lima Terorisme
 
• Lima Terduga Terorisme Di Bali Sudah Sebulan Dipantau Polisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]