Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Lima Pejabat Utama Polda Metro Jaya Diserahterimakan
2020-05-20 15:13:10

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Wakapolda Brigjen Pol Hendro Pandowo bersama 5 Pejabat Utama Polda Metro yang baru.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) 5 (lima) pejabat utama Polda Metro di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/5).

5 (lima) pejabat yang diserahterimakan, yakni Dirreskrimum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada Kombes Tubagus Ade Hidayat. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Iwan Kurniawan kepada Kombes Pol Roma Hutajulu.

Jabatan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Herry Heryawan kepada Kombes Pol Mukti Juharsa. Dirpamobvit Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes F.X. Surya Kumara kepada Kombes Pol Sri Satyattama.

Kemudian jabatan Kapolres Kepulauan Seribu diserahterimakan dari AKBP Moehamad Sandy Hermawan kepada AKBP Morry Ermond.

Upacara sertijab tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP/975/V/2020, Nomor : KEP/979/V/2020 dan Nomor : KEP/980/2020, tanggal 1 Mei 2020, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri yang di tandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]