Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Lidya Kandau Gugat Cerai Jamal Mirdad
Thursday 11 Apr 2013 23:17:04

Lidya Kandau dan Jamal Mirdad.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Lidya Kandau dan Jamal Mirdad. Rumah tangga yang dianggap adem ayem selama ini justru menyimpan bara.

Seperti Venna Melinda (40) yang tiba-tiba saja ingin mengakhiri rumah tangganya dengan Ivan Fadilla Soedjoko setelah 17 tahun menikah, aktris lawas Lidya Kandau (50) dikabarkan baru saja mengajukan gugatan perceraiannya.

Kabar Lidya yang ingin bercerai dari Jamal Mirdad itu dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Matius Samiadji.

Menurut Matius, permohonan perceraian itu didaftarkan Lidya pada 8 Maret 2013. "Lidya tidak datang sendiri, tetapi diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Matius saat dihubungi melalui teleponnya, Kamis (11/4), seperti dikutip dari kompas.com.

Kuasa hukum yang ditunjuk Lidya, lanjut Matius, adalah Leonora, SH. Perkara perceraian itu didaftarkan di nomor 153/Pdt.G/2013/PN.JKT.SEL.

Sidang pertama yang rencananya akan digelar pada 18 April 2013 itu akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Dimiyati. Lidya dan Jamal menikah pada tahun 1986.

Saat itu, pernikahan berbeda agama Lidya dan Jamal ini sempat menggemparkan. Dari pernikahannya, Lidya dan Jamal yang juga berbeda budaya itu dikaruniai empat anak.

Mereka adalah Hanna Natasya Maria, Kenang Kana, Naysilla Nafulany Mirdad dan Nathana Ghaza. Hanna atau Nana dan Naysilla mengikuti jejak karier orangtuanya.

Meski telah menggugat cerai Jamal Mirdad, Lydia Kandou masih tinggal satu atap dengan sang suami.

Hal itu diutarakan salah satu asisten rumah tangga Lydia dan Jamal. Wanita yang tak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan, Lydia tinggal bersama Naysila Mirdad di bilangan Kebayoran Baru.

"Masih kok, orang kemarin juga ke sini barengan juga. Sekarang tinggal di Kebayoran sama mba Nay, dan adiknya yang kecil," ungkapnya ditemui di bilangan Cirendeu, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).(dbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]