Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Award
Lemhannas RI Menerima Penghargaan Juara ke-III Indonesia Open Source Award (IOSA) 2012
Saturday 14 Jul 2012 22:59:49

Lemhannas Mendapat Penghargaan Juara ke-III IOSA 2012, Lemhannas RI masuk menjadi 10 besar Finalis IOSA 2012 untuk kategori Pemerintahan Pusat (Kementrian dan Lembaga) (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Institusi Lemhannas RI berhasil meraih Juara III pada acara penganugerahan Indonesia Open Source Award (IOSA) Tahun 2012 yang diselenggarakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika serta Universitas Gunadarma, acara yang digelar di Hotel Bidakara,beberapa pekan lalu, dihadiri oleh Menteri Kominfo Ir. Tifatul Sembiring sekaligus memberikan penganugerahan kepada para pemenang IOSA 2012 sebagai puncak dari acara tersebut.

Lemhannas RI menerima penghargaan sebagai Juara ke-III yang penerimaan penghargannya diwakili oleh Kolonel (AU) Dr. Ir. Rudy Agus Gemilang Gultom, M.Sc. Jabatan Tenaga Ahli Pengajar Muda Bidang IPTEK Lemhannas RI, selaku Pemapar dan Ketua Tim Lomba IOSA 2012 dari Lemhannas RI. Anggota Tim IOSA Lemhannas lainnya adalah Kapten Sus Suhara Sidabutar, Pns Ronald Simorangkir dan Pns Juliandra Siregar, seluruhnya merupakan staf dari Biro Telematika Settama Lemhannas RI.

Sebelum berhasil meraih penghargaan Juara ke-III IOSA 2012, Lemhannas RI masuk menjadi 10 besar Finalis IOSA 2012 untuk kategori Pemerintahan Pusat (Kementrian dan Lembaga). Ke 10 institusi tersebut diberikan kesempatan untuk paparan dan tanya jawab dihadapan para Dewan Juri, yang merupakan para pakar IT dan Open Source di tanah air, seperti: Dr. Onno Purbo, Prof. Wayan Simri Wicaksana, Prof. Kalamullah Ramli, dan lainnya mengenai implementasi dan kebijakan Open Source System di institusinya masing-masing.

Berikut ini adalah daftar para pemenang IOSA 2012:

1. Untuk kategori Lembaga Pemerintah Pusat (Kementrian dan Lembaga):
a. Juara 1. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
b. Juara 2. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten RI).
c. Juara 3. Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).

2. Penghargaan khusus:

a. Penghargaan Khusus, terhadap HAKI, Kementerian Agama
b. Penghargaan Khusus, Sektor Keamanan, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
c. Penghargaan Solusi berbasis Pelayanan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara
d. Penghargaan Dokumen Panduan, Kemeterian Pemuda dan Olah raga
e. Penghargaan Semangat pengadopsian OSS, Badan Pengawas Obat dan Makanan
f. Penghargaan GIS berbasis OSS, Kementerian Kehutanan
g. Penghargaan Interoperabilitas berbasis OSS, Kementerian Perhubungan

3. Untuk kategori Pemerintah Kota/ Kabupaten:

a. Juara 1. Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
b. Juara 2. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
c. Juara 3. Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Terkait maksud diselenggarakannya kegiatan IOSA adalah upaya untuk meningkatkan pemanfaatan dan implementasi Free and Open Source Software (FOSS) di lingkungan pemerintahan dan lembaga pendidikan, yang diharapkan juga dapat mendorong peningkatan pemanfaatan open source software di lingkungan bisnis dan individual.

IOSA 2012 juga membuat kategori baru penghargaan untuk para tokoh, wartawan serta komunitas. Pihak-pihak ini merupakan pihak yang sangat penting di dalam perkembangan Open Source. Jadi tidak berlebihan bila pada IOSA 2012 ini para tokoh, wartawan dan komunitas yang menunjukkan peranannya dalam perkembangan Open Source menerima penghargaan.

Diharapkan dengan bertambahnya jenis kategori IOSA tahun 2012 kali ini, tidak hanya menambah antusias pengguna, penggiat, pendidik dan pengembang produk-produk berbasis FOSS pada level pemerintah dan pendidikan menengah atas saja namun juga akan menambah antusias masyarakat secara umum dan berdampak positif pada pengembangan FOSS secara menyeluruh. Dengan makin luasnya penggunaan Open Source, maka bangsa Indonesia dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan Teknologi Informasinya.(bhc/hms/rat)



 
Berita Terkait Award
 
Semua Medali di Olimpiade Tokyo Hasil Daur Ulang Ponsel dan Laptop Tua
 
Kajari Gunung Mas Juara Umum Kinerja Terbaik Se Kalteng
 
Ibu Negara Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto, Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
 
Delegasi Indonesia Berprestasi di Asean Skills Competition Dapat Penghargaan Menaker
 
Sejumlah Kepala Daerah Raih K3 Award dari Kemnaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]