Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Lemhannas
Lemhannas Luncurkan Majalah Swantara
Saturday 26 May 2012 19:19:18

Lemhanas meluncurkan majalah baru bernama Swantara. (Foto: humas Lemhanas)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Bertepatan dengan upacara peringatan hari ulang tahunnya yang ke-47, Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) meluncurkan majalah baru bernama Swantara. Peluncuran dilakukan di auditorium Lemhannas, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).

Peluncuran majalah tiga bulanan itu dilakukan Gubernur Lemhannas RI Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, DEA di hadapan seluruh peserta upacara dan undangan. Gubernur Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji mengatakan, majalah yang dikelola Biro Humas ini merupakan media komunikasi antara Lemhannas dan stakeholder-nya.

Disebutkan, dengan nama yang diartikan sebagai ”nusantara yang mandiri” itu, Swantara dapat mewakili pandangan dan sikap lembaga mengenai isu-isu yang diangkat. Peluncuran ditandai dengan penyerahan majalah kepada Jaksa Agung RI Jaksa Agung RI Basrief Arief, SH, MH dan Ketua Ikatan Alumni yang juga mantan Gubernur Lemhannas RI Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, M.Sc. Majalah juga diberikan kepada perwakilan LKBN Antara Bambang Purwanto dan perwakilan LPP RRI Jakarta Dadi Sumihardi.

Sementara itu, dalam rangkain HUT Lemhanas, juga diisi dengan orasi ilmiah, dengan menghadirkan nara sumber Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D, guru besar Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Mengutip hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada 2011, Prof. Mudrajad antara lain mengatakan, kinerja pemerintah mendapat skor tertinggi dalam hal menyediakan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat.

Sementara pada sisi permasalahan ekonomi, lanjut guru besar termuda Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu, masih terdapat masalah harga-harga barang, jumlah orang miskin, dan pengangguran.

Dalam orasinya, Prof. Mudrajad mengemukakan berbagai hal tentang implementasi pengentasan yang berorientasi kepada penduduk miskin (pro-poor), pertumbuhan (pro-growth), dan pekerjaan (pro-jobs). Ia juga menjelaskan tentang peluang dan tantangannya.

Orasi diikuti seluruh peserta upacara HUT ke-47 Lemhannas. Di antaranya terdapat Jaksa Agung RI Basrief Arief, SH, MH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI J. Suryo Prabowo, dan Ketua Ikatan Alumni yang juga mantan Gubernur Lemhannas RI Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, M.Sc. (bhc/rat)


 
Berita Terkait Lemhannas
 
HUT ke-50 Lemhannas RI Dimeriahkan dengan Jalan Sehat Keluarga
 
Wanita Yang Beretiket dan Beretika Di segala Kesempatan
 
Lemhannas Luncurkan Majalah Swantara
 
Alumni Lemhannas Harus Berkontribusi Majukan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]