Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Lembaga Penegak Hukum Jangan Tebang Pilih
Friday 10 Oct 2014 20:40:11

Audensi Rachmawati Soekarnoputri beserta Progres 98 dan Aktivis senior Sri Bintang Pamungkas dengan Wakil ketua DPR Fadli Zon didampingi oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Anggota DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR RI Senayan Jakarta, K…
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, lembaga penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan seseorang. Bahkan, pejabat negeri ini di lingkup eksekutif, yudikatif, maupun legislatif pun harus diproses secara hukum, jika diduga melakukan tindakan korupsi.

Hal itu ia sampaikan usai menerima pengaduan Ketua Pelopor Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah aktifis Progres 98 di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kamis (9/10). Rachmawati menyampaikan Petisi Rakyat Menggugat terkait hasil Pemilihan Umum Presiden 2014, yang diselenggarakan 9 Juli lalu.

“Kami menerima Ibu Rachmawati yang menyampaikan aspirasi tentang berbagai hal, dan disertai berbagai dokumen. Kami menghargai itu, dan segera menindaklanjuti. Termasuk dugaan adanya kasus-kasus hukum yang tidak ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum,” jelas Fadli.

Politisi Gerindra ini menyatakan, pihaknya akan segera klarifikasi hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, tentang kasus-kasus yang disampaikan oleh Rachma.

“Ada laporan masyarakat, ada buktinya, namun belum ditindaklanjuti. Kenapa tidak ada tindakan dari lembaga penegak hukum? Jangan sampai ini terkesan tebang pilih. Kasus korupsi yang melibatkan setiap orang, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai KPK dituduh tebang pilih,” tegas Fadli.

"Untuk kasus (yang menyangkut lembaga hukum) yang tidak di follow up , saya kira kami bisa langsung bertanya dan mengklarifikasi kepada KPK tentang kasus kasus (dokumen) ini bisa kami teruskan dan tanyakan langsung ke Kejagung, KPK. Beberapa hal lain untuk kasus yang lebih detail kita dorong karena harus sesuai dengan konstitusi kita. “ tegas Fadli Zon.

Sebelumnya, Fadli yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Anggota DPR Azis Syamsuddin menerima aspirasi dari Rachmawati terkait Pilpres 2014. Rachmawati menyatakan banyak kecurangan terjadi pada Pilpres.

“Petisi Rakyat Menggugat isinya menyoroti proses dan hasil Pilpres 2014. Kami menemukan banyak bukti kecurangan,” jelas Rachmawati.(sf/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]