Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Lembaga Penegak Hukum Jangan Tebang Pilih
Friday 10 Oct 2014 20:40:11

Audensi Rachmawati Soekarnoputri beserta Progres 98 dan Aktivis senior Sri Bintang Pamungkas dengan Wakil ketua DPR Fadli Zon didampingi oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Anggota DPR Azis Syamsuddin di gedung DPR RI Senayan Jakarta, K…
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, lembaga penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan seseorang. Bahkan, pejabat negeri ini di lingkup eksekutif, yudikatif, maupun legislatif pun harus diproses secara hukum, jika diduga melakukan tindakan korupsi.

Hal itu ia sampaikan usai menerima pengaduan Ketua Pelopor Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah aktifis Progres 98 di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kamis (9/10). Rachmawati menyampaikan Petisi Rakyat Menggugat terkait hasil Pemilihan Umum Presiden 2014, yang diselenggarakan 9 Juli lalu.

“Kami menerima Ibu Rachmawati yang menyampaikan aspirasi tentang berbagai hal, dan disertai berbagai dokumen. Kami menghargai itu, dan segera menindaklanjuti. Termasuk dugaan adanya kasus-kasus hukum yang tidak ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum,” jelas Fadli.

Politisi Gerindra ini menyatakan, pihaknya akan segera klarifikasi hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, tentang kasus-kasus yang disampaikan oleh Rachma.

“Ada laporan masyarakat, ada buktinya, namun belum ditindaklanjuti. Kenapa tidak ada tindakan dari lembaga penegak hukum? Jangan sampai ini terkesan tebang pilih. Kasus korupsi yang melibatkan setiap orang, hukum harus ditegakkan. Jangan sampai KPK dituduh tebang pilih,” tegas Fadli.

"Untuk kasus (yang menyangkut lembaga hukum) yang tidak di follow up , saya kira kami bisa langsung bertanya dan mengklarifikasi kepada KPK tentang kasus kasus (dokumen) ini bisa kami teruskan dan tanyakan langsung ke Kejagung, KPK. Beberapa hal lain untuk kasus yang lebih detail kita dorong karena harus sesuai dengan konstitusi kita. “ tegas Fadli Zon.

Sebelumnya, Fadli yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Anggota DPR Azis Syamsuddin menerima aspirasi dari Rachmawati terkait Pilpres 2014. Rachmawati menyatakan banyak kecurangan terjadi pada Pilpres.

“Petisi Rakyat Menggugat isinya menyoroti proses dan hasil Pilpres 2014. Kami menemukan banyak bukti kecurangan,” jelas Rachmawati.(sf/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]