Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Islam
Lembaga Pendis Perlu Perhatian Serius Pemerintah
2016-11-02 13:37:59

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak.(Foto: Istimewa)
PADANG, Berita HUKUM - Lembaga Pendidikan Islam (Pendis) masih belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak saat mengikuti pertemuan dengan civitas akademika IAIN Imam Bonjol Padang dan jajaran Kanwil Sumbar, di Kampus IAIN Imam Bonjol, Lubuklintah, Padang, Senin (31/10).

Menurutnya, kebijakan dan regulasi dari pemerintah pusat dan daerah belum menunjukkan keberpihakan pada lembaga Pendis. Selanjutnya, kata Deding, dari aspek tata kelola mulai dari manajemen pengelolaan lembaga pendidikan, SDM, sarana dan prasarana, juga belum memadai dan tidak optimal. Kondisi ini juga diperparah dari aspek anggaran yang dirasa belum berkeadilan.

Disparitas anggaran masih tinggi antara lembaga pendidikan di bawah Kemenag dan Kemendikbud serta Kemenristekdikti. Anggaran untuk pendidikan agama Islam dalam struktur anggaran pendidikan pada APBN masih sangat kecil, kata Deding. Dari data Kementerian Agama RI, alokasi anggaran pendidikan Islam selama 5 tahun terakhir selalu berada di kisaran angka 11%, tambahnya.

"Dampak dari minimnya anggaran tersebut, kebutuhan perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana lembaga pendidikan Islam tidak mencukupi," ujar politisi Partai Golkar.

Oleh karena itu, Komisi VIII DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam, yang tujuannya memfokuskan pada pembahasan pengelolaan pendidikan Islam, mengidentifikasi berbagai persoalan lembaga pendidikan Islam, baik dari aspek kebijakan dan regulasi, anggaran, kelembagaan, SDM, dan tata kelola yang selanjutnya merekomendasikan alternatif solusi atas berbagai permasalahan tersebut, jelasnya.

"Ini adalah sebagai wujud tanggungjawab dan kesadaran peran strategis lembaga pendidikan Islam, mulai dari pondok pesantren, madrasah ibtidaiyah, sampai perguruan tinggi," ungkapnya.

Keberadaan lembaga pendidikan Islam memiliki sejarah yang khusus terhadap pembangunan SDM Indonesia selama ini, kata Deding, seraya menambahkan, lembaga pendidikan Islam juga terbukti telah melahirkan para pemimpin yang berkualitas.

"Namun berbagai permasalahan yang dialami oleh lembaga pendidikan Islam belum menjadi perhatian serius dan sungguh-sungguh dari pemerintah," tutupnya.(iw/DPR.bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]