Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
LAF
Lembaga Acheh Future Mendesak Pemerintah Memperhatikan Nasib Anak Aceh
Wednesday 25 Sep 2013 19:36:05

Ketua Lembaga Lembaga Acheh Future, Razali Yusuf Kiri, Saat Berbincang Bincang Dengan Awak Media.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Acheh Future (LAF), Mendesak Pemerintah Aceh memperhatikan nasib anak Aceh, yang Kehilangan Orang Tua, hal ini kami sampaikan, mengingat pemerintah Aceh saat ini kurangnya peduli terhadap mereka.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, pada awak media ini, rabu (25/9), menanggapi pemberitaan di media tentang kurangnya kepedulian pemerintah terhadap hal tersebut.

Razali menambahkan, menurut laporan yang kami terima dari tim lembaga kami di lapangan, bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh Anwar, kami minta pemerintah harus lebih serius dalam menangani hal tersebut, mengingat komflik yang berkepanjangan di bumi Serambi Mekkah ini, banyak anak anak yang jadi yatim piatu.

Untuk apa imprasrutur, bila tidak ada generasi penerus, "kami mendesak pemerintah untuk lebih serius memperhatikan anak anak, terutama anak Korban konflik, dan segera harus memperbaiki kinirjanya, demi terujutnya apa yang diharapkan oleh masyarakat Aceh, "ujar Razali Yusuf.

"Hari ini Abu Doto Zaini Abdullah (Gubernur Aceh-Red), kami minta bekerjalah untuk Rakyat Aceh, jangan bekerja untuk kepentingan Kolompok saja," pungkas Razali Yusuf.(bhc/kar)




 
Berita Terkait LAF
 
Perdamaian di Aceh Tanpa Keadilan
 
Acheh Future Dukung Program Bantuan Rumah Untuk Mantan Kombatan GAM
 
Lembaga Acheh Future Mendesak Pemerintah Memperhatikan Nasib Anak Aceh
 
LAF Mendesak Pemerintah Aceh Bangun Rumah Masyarakat Miskin
 
LAF dan RASSA Desak Pemerintah Masukkan Hasil Muzaqarah Ulama Dalam Qanun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]