Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III DPR
Legislator Yakin Polri Mampu Usut Tuntas Kasus Intoleran
2018-02-14 10:55:26

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i,(Foto: arief/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Munculnya aksi-aksi kekerasan terhadap ulama dan tokoh agama bukan kebetulan, tapi merupakan desain yang sistemik untuk kepentingan tertentu. Dua peristiwa terakhir yakni penyerangan gereja di Sleman, DI Yogyakarta dan penganiayaan kiai di Jawa Barat menjadi tantangan aparat mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saya yakin, Polisi mampu mengungkap dan mengusut kasus ini. Sesuai UU No.2 Tahun 2002, tugas polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dan ketertiban masyarakat," tandas Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i di Jakarta, Senin (12/2) sore.

Terkait kasus penganiayaan yang menimpa pastur di Gereja St Lidwina Sleman, Anggota Dewan bidang hukum itu menilai, insiden ini hanya reaksi, bukan kejahatan masyarakat. "Itu hanya reaksi dari ketidakmampuan pemerintah untuk menegakkan keadilan, mendistribusikan kesejahteraan dan memperlakukan orang apa yang seharusnya," tukasnya.

Menurut politisi Fraksi Gerindra yang akrab dipanggil Romo ini, kalau ada perlakuan tidak sama, tidak adil, pilih kasih dan tebang pilih, menjadi saham terbesar pemerintah akan munculnya paham-paham radikal dan paham intoleransi. "Itu justru bukan kejahatan kreasi masyarakat, tapi karena ketidakmampuan pemerintah menyejahterakan masyarakat," ungkapnya.

Lebih jauh, Romo menyatakan sangat prihatin atas nasib pemuka-pemuka agama yang hidupnya diabdikan untuk penguatan nilai-nilai luhur bangsa dan penguatan moral dan peradaban, namun bantuan pemerintah terhadap pemuka-pemuka agama apalagi pengembangan keilmuan dan kemampuan untuk jaringan amat minim.

Pemerintah, sebut Romo, sama sekali tidak andil lahirnya seorang tokoh agama, padahal mereka telah memberikan kontribusi besar terhadap penguatan moralitas dan peradaban bangsa yang memang mayoritas beragama Islam.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut dia, belakangan sudah terjadi peningkatan eskalasi, tidak lagi kiriminalisasi terhadap tokoh agama, melainkan kekerasan dalam bentuk fisik, penganiayaan, bahkan ada yang dibunuh. Pelakunya lolos dari sanksi, maka kini dibuat modus baru.

"Bahwa pelakunya sakit jiwa atau orang gila, tapi sistemik yang dikejar hanya ulama atau ustad kiai. Jadi gilanya membunuh kiai, gila menyakiti ulama, gila untuk menyiksa tokoh agama. Ini modus sudah lama dipakai, seperti kejadian di Sumatera Utara, masjid dibakar dan setiap pernyataan yang muncul, pelakunya orang gila. Jadi hanya orang gila yang mau membakar masjid. Itu menjadi pelindung untuk tidak mendapat hukuman. Ini sangat memprihatinkan," tambah anggota DPR dari Dapil Sumut ini.(mp/sf/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Komisi III DPR
 
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
 
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
 
Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
 
Legislator Usulkan Masalah Proses Eksekusi Perdata Ditarik ke Pusat
 
Legislator Sebut UU Hukum Acara Perdata Mendesak Direvisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]