Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Legislator Usulkan Bentuk Panja Utang
2016-05-25 19:08:03

Ilustrasi. Mari membaca Hutang "Meroket" :) (Statistik bersumber dari BI dan disajikan @IkhsanModjo ).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengusulkan agar dibentuk panitia kerja (panja) utang untuk menghadapi dinamika utang Indonesia yang meningkat setiap tahunnya. Hal itu disampaikan ketika Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta pada Senin, (23/5).

"Persoalan utang ini dari hari ke hari menjadi persoalan serius. Bagi negara berkembang yang belum beruntung, utang menjadi momok yang menakutkan. Terlebih hingga muncul istilah HIPC atau Heavily Indebted Poor Countries, yakni negara miskin yang utangnya besar," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, utang luar negeri berjangka panjang pada akhir triwulan I-2016 mencapai US$ 277,9 miliar (87,9% dari total ULN), atau naik 7,9%. Lebih lambat dari pertumbuhan triwulan IV-2015 yang sebesar 9,2%

Di sisi lain, ULN berjangka pendek pada akhir triwulan I-2016 tercatat sebesar US$ 38,1 miliar atau turun 8,4%, lebih lambat dibandingkan dengan penurunan pertumbuhan triwulan IV-2015 yang sebesar 13,7%.

Selain itu, perkembangan rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir kuartal I-2016 tercatat sebesar 36,5 persen, sedikit meningkat dari 36,0 persen pada akhir kuartal IV-2015.

Menanggapi hal itu, Hendrawan menuturkan agar pemerintah menggunakan banyak indikator untuk melihat rasio utang. Mengingat, disisi lain kemampuan eksport Indonesia sepanjang 2016 mengalami penurunan hingga 6-10%.

Ia menegaskan bahwa perlu dibentuknya panja utang untuk menghadapi dinamika utang Indonesia yang semakin hari semakin meningkat. "Kerena persoalan utang ini adalah serius maka saya ingin usulkan untuk dibuat panja utang. Karena persoalan utang tidak bisa dibicarakan selama 1-2 jam," ujar anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Hendrawan menuturkan panja utang itu sangat berkaitan dengan masa depan bangsa. "persoalan utang adalah hal yang sangat berat, karena ini menyangkut masa depan kita sebagai negara bangsa," tuturnya.(hs,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]