Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Listrik
Legislator Tolak Pencabutan Subsidi Listrik
2017-07-07 10:52:27

Anggota Komisi IX DPR RI, Haerudin, S.Ag, MH Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).(Foto: Arief/od)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI, Haerudin meminta pemerintah meninjau ulang pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya dalam sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).

"Kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik bagi masyarakat bawah sangat tidak bijaksana, di tengah-tengah ekonomi masyarakat yang sangat sulit seperti saat ini, tentu kebijkan tersebut sangat memberatkan," ujar Haerudin, dalam interupsi yang disampaikannya sesaat sebelum Ketua sidang Paripurna, Taufik Kurniawan menutup sidang tersebut.

Walaupun, tambahnya, pemerintah mengalokasikan dana subsidi listrik itu untuk bidang lainnya. Nyata, kebijakan tersebut sangat dirasakan membebani masyarakat.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mempertanyakan klaim pemerintah yang menyatakan bahwa kemiskinan saat ini menurun. Pasalnya, ia malah melihat masyarakat miskin semakin bertambah.

Apalagi ditambah dengan pencabutan subsidi listrik bagi masyarakat, yang artinya di setiap bulannya masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar listrik. Hal itu tentu menambah beban hidup masyarakat bawah.

Oleh karena itu pihaknya menolak kebijakan pemerintah mencabut subsidi listrik. Sekaligus meminta agar kebijakan tersebut segera ditinjau ulang, atau dihentikan.(Ayu,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Listrik
 
• PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
• Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
• Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
• Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
• Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]