Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Minyak Goreng
Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
2022-07-16 10:10:40

Ilustrasi. Tampak etalase penjualan beberapa merk Minyak Goreng di Supermarket.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyoroti pengelolaan Crude Palm Oil (CPO) di Kawasan Industri Dumai yang dikelola oleh PT Wilmar Group di Dumai, Provinsi Riau. Menurutnya terdapat beberapa persoalan yang cukup serius terkait masih tingginya harga minyak goreng di Indonesia, di tengah merosotnya harga CPO dunia.

Demikian dikemukakan Mulyanto dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dengan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan & Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Direksi PT Kawasan Industri Dumai, Direksi Wilmar Group, Pemkot Dumai dan Pemerintah Provinsi Riau, di Kawasan Industri Dumai, Riau, Senin (11/7).

"Harga CPO dunia kan sudah mulai merosot sejak puncaknya bulan Maret dari harga Rp17.000/kg menjadi hanya Rp6.000/kg. Harga tandan buah segar (TBS) sawit yang sudah merosot mencapai kurang lebih di bawah Rp1.000/kg. Tetapi harga minyak kok masih anteng-anteng saja, masih di atas harga eceran tertinggi (HET), masih belum mencapai HET. Kan timbul pertanyaan, di mana masalahnya. Ini kita angkat dalam pertemuan tersebut, cuman sayangnya pihak Wilmar nggak siap dengan data-data. Sehingga jawabnya nggak jelas, berapa jumlah yang diekspor," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Terhadap kondisi itu, Mulyanto menilai pemerintah sudah berusaha dengan mengeluarkan minyak goreng curah seperti MGCR (Minyak Goreng Curah Rakyat) dan Minyakita yang harganya sesuai HET. Dirinya berharap agar minyak goreng curah benar-benar didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga flat sebesar Rp14.000/liter termasuk di daerah timur yang sering kali kesulitan pendistribusiannya karena transportasi.(ais/sof/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Minyak Goreng
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
 
Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
 
Legislator Berharap Mendag yang Baru Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng
 
Mendag Diminta Libatkan Kapolri Atasi Kendala Teknis Lapangan soal HET Migor Curah
 
Menperin Harus Serius Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]