Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Basarnas
Legislator Prihatin Pengurangan Anggaran Basarnas
2019-08-29 15:45:11

Ilustrasi. Tim Basarnas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Sukartono prihatin dengan pengurangan anggaran yang dialami oleh Basarnas (Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan) yang merupakan poros terdepan dalam upaya penyelamatan. Anggaran terbesar yang dikurangi di Basarnas adalah biaya operasional pertolongan dan penyelamatan.

"Saya prihatin dengan pemotongan anggaran yang dialami Basarnas yang merupakan poros depan penyelamatan. Kalau BNPB (Badan Nasional Penganggulangan Bencana) itu penanggulangan setelah terjadi bencana, sementara pertolongan pertama ada di Basarnas. Namanya pertolongan pertama, penyelamatan, yatidak boleh dikurangi," ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala Basarnas, BMKG, dan BPWS di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (27/8).

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan kekecewaannya dengan menegaskan bahwa mengurangi anggaran Basarnas ini merupakan bisa dikategorikan sebagai tindakan yang tidak punya peri kemanusiaan. "Dan dia harus bertanggung jawab apabila bapak-bapak di Basarnas tidak bisa melakukan suatu pertolongan yang menyebabkan nyawa publik hilang. Itu bukan tanggung jawab bapak, tapi tanggung jawab yang mengurangi anggaran," tegasnya.

Anggaran terbesar yang dikurangi oleh Menteri Keuangan adalah anggaran biaya operasional pertolongan dan penyelamatan. Bagi Bambang untuk nyawa publik tidak ada kata-kata toleransi pengurangan anggaran. Oleh karenanya, di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pihaknya akan menyuarakan keprihatinannya, sekaligus memperjuangkan agar pemotongan anggaran terhadap Basarnas dibatalkan.

Tidak hanya itu, Politisi dari fraksi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi penyerapan anggaran Basarnas di tahun 2019 ini yang terbilang sudah baik, yakni di atas 50 persen, serta kordinasi yang baik dengan berbagai pihak saat penyelematan bencana alam di beberapa wilayah di Indonesia, serta saat kecelakaan pesawat Lion Air beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Ketua Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito melaporkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2020, Basarnas telah mengusulkan Pagu Kebutuhan sebesar Rp 4,65 triliun untuk tiga program, salah satunya Program Pengelolaan Pencarian, Pertolongan dan Penyelamatan. Dari jumlah tersebut terdapat potensi kekurangan anggaran (backlog) sebesar Rp 2,4 triliun. Kemudian pada program Pengelolaan Pencarian, Pertolongan dan Penyelamatan diusulkan sebesar Rp 3,57 triliun dan mendapat backlog sebesar Rp 2,07 triliun rupiah.(ayu/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Basarnas
 
Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap Pengadaan Barang dan Jasa
 
KPK OTT Pejabat Basarnas atas Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
 
Anggaran Basarnas Dipotong, Nyawa Publik Dikorbankan
 
Legislator Prihatin Pengurangan Anggaran Basarnas
 
Komisi V Apresiasi Kerja Keras Basarnas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]