Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jalan Tol
Legislator Prihatin Ambruknya Konstruksi Jalan Tol Cibitung-Cilincing
2020-08-19 17:32:12

Tampak Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Ambruk.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Peristiwa ambruknya konstruksi jalan tol kembali terjadi. Kali ini menimpa proyek konstruksi pembangunan Seksi IV Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2020). Insiden ini pun menuai sorotan dari Parlemen. Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya peristiwa tersebut.

Mengingat, ungkap Syaikhu, sejak dari tahun 2017 selalu saja terjadi kecelakaan proyek jalan tol. "Kita patut heran, mengapa selalu terjadi ambruknya proyek jalan tol. Sejak tahun 2017 ada saja kejadian. Kok setiap tahun begini?" papar Syaikhu dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (18/8).

Syaikhu mengungkapkan, dalam catatannya sejak bulan Oktober 2017 hingga 2019 lalu, proyek jalan tol di beberapa tempat mengalami kecelakaan konstruksi. Diantaranya Tol Pemalang-Batang, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Becakayu, bahkan Tol Desari yang mengalami dua kali ambruk hingga Tol BORR.

Lebih lanjut, masih kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, dari daftar kecelakaan yang tercatat ini saja sudah terjadi 7 kecelakaan besar dalam kurun waktu 3 tahun. Artinya sejak 2017, dapat dikatakan setiap tahun Pemerintah belum pernah mencatatkan clean sheet terhadap kecelakaan konstruksi jalan tol.

"Belum lagi jika dihitung kecelakaan akibat konstruksi proyek-proyek Pemerintah lainnya, seperti meledaknya pipa Pertamina akibat proyek kereta cepat Jakarta - Bandung. Ini harus segera dilakukan evaluasi dan harus segera dibentuk tim investigasi," tegas mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.

Maka, Syaikhu meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam proyek-proyek konstruksi besar, agar memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan (K3). Tak hanya itu, Syaikhu juga mendorong kepada Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan.

"Standar K3 harus betul-betul diterapkan. Pengawasan Pemerintah juga perlu ditingkatkan. Pemerintah harus segera menginvestigasi peristiwa kecelakaan ini secara cepat, tuntas dan transparan. Seharusnya, dalam waktu singkat akan segera diketahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," tandas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut.

Selain itu, Syaikhu meminta agar Pemerintah memberikan sanksi kepada Penyedia Jasa jika terbukti bersalah. Yakni, dengan acuan payung hukumnya yaitu Pasal 52 dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. "Berikan sanksi jika hasil investigasi terbukti kesalahan ada pada Penyedia Jasa," pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu.(pun/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]